100.000 Jemaah Indonesia Ogah Balik setelah Umrah, Diduga Akan Berhaji Non Visa Haji

JAKARTA – Sebanyak 100.000 jemaah Indonesia nekat menunaikan haji ilegal setelah menunaikan umrah. Mereka melakukan haji ilegal dengan visa haji, bukan visa haji resmi.

Kejadian ini berpotensi terulang setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melaporkan 100.000 WNI yang umrah tak kunjung pulang. Mereka memilih tinggal di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Dr Abdul Aziz Ahmed, mengungkap kejadian haji ilegal dengan menggunakan status visa haji. Abdul Aziz mengingatkan, haji ilegal merupakan ancaman besar bagi umat beriman.

“Teman-teman, jika kita bertemu dengan majelis ini, kami akan coba mengingatkan kalian bahwa ada undang-undang yang melarang kalian menunaikan ibadah haji tanpa visa yang sah. Tapi kalau begitu, itu tanggung jawab kalian. Saya tidak. Kami tahu bagaimana caranya karena di sini tidak ada petugas,” kata Abdul Aziz Ahmed di Medina, Selasa (14/5/2024).

Menurut Abdul Aziz, fenomena tersebut tidak hanya terjadi saat ini. “Ini peristiwa yang sudah lama terjadi, atau sekarang saya mendapat informasi dari Kementerian Luar Negeri Saudi bahwa ada 100 ribu WNI yang berangkat umrah dan tidak kembali ke negaranya. Malah kalau ketemu jemaah seperti itu, mungkin salah satunya,” jelasnya.

Abdul Aziz meminta mereka kembali ke Indonesia setelah umrah. “Jika mereka benar-benar ceroboh dan kita tidak mampu menghadapinya, kita harus menanggung risikonya sendiri,” ujarnya.

Pemudik yang menunaikan ibadah haji secara ilegal atau tanpa visa haji resmi akan menghadapi ancaman deportasi. “Ada deportasi, saya ingatkan, mereka yang akan dideportasi akan memakan waktu lebih dari 5 bahkan 10 tahun dan mereka tidak akan bisa kembali ke Arab Saudi. Pemerintah Saudi yang menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka. datang ke sini sebagai tamu. , Tuhan akan dipilih seperti biasa, “jelasnya.

Abdul Aziz belum berani memastikan berapa jumlah jemaah umrah yang bisa menunaikan haji ilegal karena tidak memiliki visa haji yang sah. “Saya kira jumlahnya tidak sedikit, tapi saya kira tidak akan ada. Saudi sudah menyampaikan informasi. Ya, biasanya ada proses sebelum pengusiran, yang bisa cepat tergantung bagaimana caranya. Pertama-tama, ini Masa hajinya lama sampai nanti, mungkin, “Musimnya sudah habis, jadi dikelola begitu,” ujarnya.

Namun kalaupun bukan karena haji, prosesnya tidak bisa dilakukan dengan cepat karena prosesnya sering dikaitkan dengan agenda yang saling bertentangan, sehingga belum tentu prosesnya akan selesai dengan cepat. Bukankah karena setiap jamaah mempunyai permasalahan yang berbeda-beda?

“Saya kira iya betul, menurut saya sekarang masyarakat harus hormati aturan dan fokus ke Menteri Haji dan Menteri Agama RI ya, yang ikut. Mendingan pulang. visa dan jika demikian, misalnya, “Pelaku umrah di Arab Saudi, sebagaimana disampaikan kementerian, sebaiknya hanya mengikuti program konferensi yang telah dilaksanakan selama ini. Hingga saat ini,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *