11 Pelajar Terlibat Tawuran di Tangsel Ditangkap, Polisi Sita Celurit Berbagai Ukuran

TANGSEL – Polisi menangkap 11 pelajar yang diduga terlibat tawuran di Rumah Puri Indah, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel (Tangsel). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabit yang digunakan sebagai alat berperang.

“Polsek Pamulanga berhasil menangkap 11 anak yang melakukan perkelahian,” kata Kapolsek Pamulanga Ghulam Nabi, Minggu (19/05/2024).

Ghulam mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 18 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi mendapat informasi terjadi tawuran antar anak sekolah, dan korban luka dirawat di Puskesmas Benda Bar.

Setelah itu, pihaknya menemukan dua orang mengalami luka di bagian kaki kanan atas, punggung, dan lengan kanan. Kedua korban kemudian dipindahkan ke RSUD Kota Tangsel.

Dari hasil pemeriksaan para saksi, muncul informasi bahwa pelaku tawuran mengatur tawuran dengan anak MT Arsis Pamulang, melalui akun Instagram, kemudian disepakati tempat tawuran di Puri. . Bundaran Perumahan Pamulang,” jelasnya.

Selain menangkap 11 mahasiswa, polisi juga mengamankan sejumlah barang. Mulai dari kendaraan yang digunakan pelaku hingga rambutnya yang runcing. Barang bukti yang disita antara lain: kendaraan roda dua, telepon pintar empat, senjata tajam berbagai ukuran, arit, helm, tas, dan pakaian, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *