2 Laporan Polisi Jadi Dasar Polda Metro Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

JAKARTA – Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto akan diperiksa pada Selasa, 4 Juni 2024 untuk menjelaskan dugaan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya. TIDAK. B/13674/V/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 29 Mei 2024, pemeriksaan terhadap Hast Kristiyant berdasarkan dua laporan polisi (LP).

Referensi: Laporan Polisi No. LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan Laporan Polisi No. LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024 .” tertulis dalam undangan, Senin (3 Juni 2024).

Juga telah meninjau SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrium tanggal 27.3.2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrium tanggal 2.4.2024.

Kombes Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra membenarkan tak memenuhi panggilan tersebut.

Namun pada kesempatan lain, Hasto menyetujui permintaan klarifikasi terkait Polda Metro Jay. Kehadiran yang dikonfirmasi.

“Iya, besok saya sebagai warga negara sah akan menghadiri undangan yang ditujukan kepada saya untuk meminta penjelasan,” kata Hasto.

Penyidikan terkait dugaan mempromosikan dan/atau menyebarkan berita elektronik atau dokumen elektronik yang menghasilkan berita bohong terkait pasal 160 dan/atau pasal 45A ayat (3) KUHP. UU ITE.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *