2 Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Cirebon Diringkus, Ini Tampangnya

CIREBON – Pada Minggu (5/5), Polres Cirebon mengungkap kasus penemuan mayat di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Korban diketahui bernama Indah Fitriyani (22), warga Panguraga, Kabupaten Cirebon.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan, pembukaan kasus ini bermula saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah, dan setelah dilakukan pengecekan, ternyata ciri-cirinya sama. anak mereka yang terasing beberapa hari yang lalu.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menangkap dua pelaku yang diduga membunuh korban kemudian membuangnya ke sungai dan menemukannya di Desa Tegalgubug Lor,” kata Hario, Sabtu (11) /05/ 2024).

Kedua pelaku berinisial CH (23) dan FH (21) ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat (5/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. CH ditahan di Kecamatan Anjatan Provinsi Indramayu dan FH ditahan di Kecamatan Susukan Provinsi Cirebon.

Cara pelaku yang kedua adalah dengan mengajak korban makan malam lalu membawanya pulang. Namun sesampainya di rumah pelaku, kepala korban dipukul dengan balok kayu hingga tiba-tiba pingsan.

Bahkan tak hanya itu, CH dan FH juga membuat korban pingsan dan mencekiknya hingga tewas.

Saat korban dipastikan tewas, kedua pelaku memasukkan jenazahnya ke dalam tas dan membuangnya ke sungai dekat rumahnya. Akhirnya mereka menemukan jasad korban terapung di sungai Desa Taghalgubug Lor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pendahuluan, pelaku CH. Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat berkelahi dan berusaha melarikan diri.

Oleh karena itu, petugas terpaksa bertindak tegas dan tidak berlebihan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338, 286, dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *