2 Tersangka Tawuran Maut di Bandarlampung Ditahan, Polisi Sita 3 Senjata Tajam

BANDARLAMPUNG – Polisi akhirnya menetapkan dua pemuda sebagai tersangka tabrakan yang menewaskan seorang pelajar di Teluk Batong Selatan, Sabtu pagi (4/5/2024).

Dalam perkelahian yang berujung tewasnya Rizki Abdul Salam Al Kulili (16) akibat luka tusukan itu, ditetapkan 2 orang tersangka bermarga AAP (17) dan ERMP (19).

Sebelumnya, pada Sabtu (5/4/2024), Polsek Teluk Betung Selatan dan Polres Bandar Lampung menangkap 14 pemuda yang terlibat tawuran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Aryeh Putra membenarkan identitas kedua tersangka dalam kasus ini.

Benar, dari 14 orang yang diamankan, ada 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata Dennis saat dikonfirmasi, Senin (6/5).

Saat ini, kedua tersangka bersama beberapa pemuda lain yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif.

“Dua tersangka sudah ditangkap dan masih diperiksa. Ada beberapa pemuda lainnya yang masih kami selidiki.”

Denis mengatakan, dalam konflik ini polisi menyita 3 senjata tajam dari 14 pemuda yang ditangkap.

“Kami menyita 3 pucuk senjata tajam milik 14 orang yang diamankan. Senjata tajam tersebut merupakan barang bukti adanya kasus perang.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *