3 Kuli Bangunan Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Siap Beri Kesaksian Meringankan untuk Pegi

BANDUNG – Tiga pekerja bangunan Ibnu, Parman, dan Suharsono alias Bondol diperiksa di Polda Jabar, Jumat (31 Mei 2024). Mereka siap memberikan informasi yang meringankan agar Peggy Setiawan bisa lepas dari jeratan kasus Cirebon.

Tiga rekan Pegi dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WIB, dalam rangka panggilan pemeriksaan. Namun sejak meninggalkan Cirebon sekitar pukul 13.00, ketiganya baru tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 16.00.

Mereka didampingi pengacara Toni RM menuju Mapolda Jabar. Ibnu, Perman dan Bandol tanpa ragu berjalan menuju kantor Badan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Pemeriksaan terhadap ketiga pekerja konstruksi tersebut, teman Page, diperkirakan akan berlanjut hingga malam hari.

Pada dasarnya, kata Toni RM, Ibnu, Parman, dan Bondol siap memberikan keterangan dan kesaksian tanpa kuasa hukum. Pasalnya, saat Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky dibunuh, mereka blak-blakan soal alibi Peggy Sai Pegi Setiawan.

“Ketiga saksi kunci kami temani untuk pemeriksaan pada hari Jumat karena sudah sangat sibuk,” kata Tony RM.

Tony mengatakan, kesaksian ketiga teman Peggy sangat penting dalam membela Peggy. Tiga saksi kunci mengenal tersangka atau tersangka dan tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.

Fakta membuktikan, pada saat kejadian, para saksi mengetahui bahwa tersangka tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) melainkan di luar TKP. Tersangka berada di daerah lain.

Artinya, kejadian ini (pembunuhan Vina dan Eki) terjadi di Cirebon. Para saksi mengetahui Peggy Setiawan berada di Bandung. Kesaksian mereka tentu akan memberikan pencerahan terhadap Peggy Setiawan yang membantu, kata Tony.

Tony ingin Peggy tidak diadili. Jika keterangan ketiga pekerja bangunan itu sudah jelas, penyidik ​​bisa mengevaluasinya. Buatlah judul kasus khusus. Lalu ada alat pengembangan kasus untuk menghentikan penyelidikan terhadap Page.

“Wah, polisi lebih disegani di masyarakat karena bapak-bapaknya. Saya yakin kalau persoalannya jelas, saya harap persoalannya tidak perlu sampai ke pengadilan (menurut keterangan tiga orang saksi Ibunu, Perlman dan Bandol). .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *