5 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba

JAKARTA – Sederet fakta terkait ditangkapnya Chandrika Chika dalam kasus narkoba akan ditelaah. Seorang selebriti yang diduga menggunakan narkoba bersama beberapa temannya.

Belum lama ini, dunia olahraga Tanah Air kembali dihebohkan dengan kejadian terkait narkoba. Kecelakaan kali ini menimpa seorang seleb Instagram dan TikToker muda bernama Chandrika Chika.

Bersama lima temannya, Chika ditangkap petugas Polsek Metropolis Batavia Selatan di sebuah hotel di Setiabudi, Batavia Selatan. Agar lebih jelas, berikut beberapa fakta SINDOnews terkait ditangkapnya Chandrika Chika dalam kasus narkoba.

Fakta penangkapan medis Chandrika Chika1. Ditangkap bersama banyak temannya Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Batavia Selatan. Penyitaan terjadi pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Wakil Kasat Reserse Narkoba Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, menunjukkan inisial teman Chika yang ditangkap. Diantaranya AT, 24 tahun, perempuan; XJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; BB, 25 tahun, laki-laki; dan HJ, 27, laki-laki.

2. Konsumsi obat-obatan berbahan dasar ganja. Hasilnya, hasil tes menunjukkan semua obat tersebut positif, termasuk Chandrika Chika.

Chika dinyatakan positif menggunakan ganja bersama beberapa temannya yang berinisial AT, NJ, dan AMO. Sedangkan dua jenis sabu (HJ dan BB) sisanya dikonsumsi.

3. Penggunaan narkoba berlangsung lebih dari setahun. Dalam pemeriksaan diketahui Chandrika Chika sudah beberapa lama mengonsumsi ganja. Selebriti ini mengenal golongan narkoba lebih dari setahun yang lalu.

Menariknya, Chika dan banyak temannya yang ditangkap mengaku penggunaan narkoba adalah hal yang wajar. Mereka juga mengatakan tidak ada niat tertentu seperti doping dan sebagainya;

4. Barang Bukti Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti wadah vape dan cairan yang mengisinya. Umumnya cairan vape mengandung berbagai jenis rasa seperti buah.

Dalam kasus Chika, cairan yang digunakan merupakan cairan narkotika sejenis ganja. Para pejabat juga menggunakannya sebagai potensi penggunaan narkoba jenis baru.

5. Terancam Penjara Setelah tertangkap dan positif narkoba, Chika terancam penjara. Mantan kekasih Tariq Halilintar itu dijerat dengan nomor 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Namun, ada kemungkinan Chika bisa dipekerjakan kembali jika memenuhi syarat. Selanjutnya, pihak berwenang akan menindaklanjutinya terlebih dahulu.

Itulah sejumlah fakta penangkapan Chandrika Chika terkait kasus narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *