5 Masalah BUMN Versi BPK, dari Konflik Kepentingan hingga Moral Hazard

JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan (BPK) mengungkap lima permasalahan besar di badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu yang menarik adalah perselisihan dengan perusahaan negara.

Lalu, persaingan tidak sehat antar perusahaan, bias penilaian kinerja, biaya hidup, dan moral hazard. Kepala Bagian Keuangan Publik VII Slamet Edy Purnomo mengatakan perilaku lemah dan moral hazard yang tinggi merusak strategi bisnis perusahaan BUMN.

Kelemahan manajemen dan tingginya moral hazard telah menghancurkan strategi bisnis di dunia BUMN, kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo saat dihubungi melalui keterangan resmi.

Ia menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko yang kuat bagi BUMN untuk mencapai tujuan bisnis strategis dan menghadapi banyak tantangan saat ini dan masa depan.

Tak hanya itu, perusahaan publik juga harus beradaptasi dengan isu global seperti perubahan iklim dan menunjukkan kepedulian terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

“Bagi BUMN di Indonesia tentunya hal ini harus menjadi perhatian tidak berhenti pada persoalan hukum saja, namun harus dilakukan secara umum juga,” jelasnya.

Slamet mendorong BUMN untuk menerapkan prosedur manajemen, risiko dan kepatuhan (GRC) yang telah diterapkan di sektor perbankan, yang masing-masing aspeknya diatur oleh peraturan dan ditambah aspek ESG yaitu lingkungan, sosial, tata kelola, risiko dan kepatuhan ( ESGRC). .

Sebaliknya perusahaan perbankan swasta diatur dengan Peraturan Nomor 5 Tahun 2022 dan telah ditetapkan sistem manajemen risiko baru di beberapa perusahaan non perbankan yang masih perlu dikaji dan diperbaiki,” jelasnya.

BPK juga menyusun tiga strategi perubahan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan BUMN. Pertama, menerapkan metode pengendalian terpadu yang menggabungkan pengendalian kinerja dan kepatuhan yang berfokus pada kebijakan, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan publik yang bertanggung jawab.

Yang kedua adalah audit wajib terhadap BUMN-BUMN utama yang didukung oleh data besar dan analisis yang kuat. Ketiga, peran aktif BPK dan kerja sama dengan mitra dalam mendukung penguatan manajemen dan manajemen risiko Kementerian BUMN, manajemen, dan BUMN.

“Diharapkan dengan kerja sama, pengelolaan dan penguatan manajemen risiko BUMN, BUMN dapat berhasil mencapai tujuannya dan berkontribusi terhadap pembangunan negara,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *