5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Disita Kejagung, Begini Kata Bos PT Timah

JAKARTA – Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal angkat bicara terkait tuntutan perseroan mengoperasikan lima smelter timah yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus timah. Dia mengatakan, pengalihan pengelolaan lima smelter tersebut masih berlangsung dan pihaknya juga membantu Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.

“Kami akan siap membantu penindakan, yang dilakukan kejaksaan hari ini adalah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam hal ini Jaksa Agung dan kami juga akan membantu mengakses apa yang ada dan apa yang akan terjadi selanjutnya, kami juga akan terus membantu. berdiskusi,” jelasnya, dikutip Jumat (10/5/2024).

Dani mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data mengenai smelter tersebut untuk mengetahui lebih lanjut apa saja yang diperlukan agar bisa kembali beroperasi. Baca Juga: Luhut Buka-bukaan Soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun yang Menyeret Suami Sandra Dewi

Sementara terkait sumber daya manusia yang bekerja di bagian pengecoran, lanjut Dani, PT Timah belum bisa memastikan apakah akan memanggil kembali orang-orang yang dipecat atau merekrut orang baru.

“Belum, yang akan kita lakukan selanjutnya adalah evaluasi keadaan dan kita lihat juga dari aspek keekonomian dan juga legalitasnya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita sejumlah smelter seluas 238.848 meter persegi di Bangka Belitung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di IUP PT Timah Tbk sejak 2015 hingga 2022.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik ​​dan tim pemulihan Kejaksaan RI menyita beberapa smelter dengan total luas 238.848 m2,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).

Ketut menambahkan, penyitaan yang dilakukan pada Kamis (18/4/2024) itu menyita empat perusahaan pengecoran logam.

Detail pertama, pengecoran itu milik CV Venus Inti Perkasa (VIP). Kejagung menyita pengecoran dari perusahaan tersebut seluas 10.500 m2. Selanjutnya di PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) penyitaan dilakukan di pabrik pengecoran seluas 85.863 m2.

Kemudian smelter PT Tinindo Internusa (TI) seluas 84.660 m2 dan di PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) 57.825 m2.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *