551 Pengendara Kena Tilang ETLE Sampai Hari Ketiga Lebaran

JAKARTA – Humas Polri Caro Penmas, Brigjen Pol Terunyodo Wisno Endiko mengatakan, sebanyak 551 pengemudi telah dikenai sanksi atas pelanggaran lalu lintas.

Mereka melakukan pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Idul Fitri 2024 dan terekam polisi lalu lintas elektronik (ETLE) atau kamera tilang elektronik, kata Truniido.

“Sebanyak 551 (pengemudi yang disetujui) diberikan tiket ETLE,” kata Tronevo kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024).

Berdasarkan penghitungan kata Tronvido, pada hari ketiga Idul Fitri terjadi 19.611 pelanggaran lalu lintas, 551 kasus di antaranya terekam kamera tilang elektronik, dan 19.600 kasus lainnya mendapat pembatasan peringatan.

Ia mengatakan: “Data penangan pelanggar lalu lintas pada Jumat 12 April 2024 sebanyak 19.611 kejadian dengan rincian 19.600 teguran dan 551 tilang ETLE.”

Diputuskan skema penomoran mobil genap dan ganjil akan diterapkan seiring dengan penerapan rekayasa arus lalu lintas pada arus balik dan arus balik Idul Fitri 2024.

Dalam pelaksanaannya, ruas Tol Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetebek) akan diawasi oleh polisi lalu lintas elektronik (ETLE) atau kamera tilang elektronik di beberapa titik sepanjang Tol Kawang. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *