7 Fakta Kasus Rian Mahendra PO MTI, Berujung Laporan ke Polisi

JAKARTA – Rian Mahendra kembali menjadi perbincangan hangat. Setelah resmi keluar dari PO Haryanto ayahnya pada akhir tahun 2022, ia mendirikan perusahaan bus sendiri, Mahendra Transport Indonesia (MTI).

Pelantikan PO MTI pada Kamis (8/6/2023) terungkap publik karena sosok Rian Mahendra yang sudah lama dikenal sebagai pangeran adalah PO Haryanto. Armada PO MTI diumumkan mulai beroperasi pada 24 Juni 2023 dengan empat bus, sedangkan dua bus lainnya masih menjalani pengecatan. Jalur pertama yang digunakan adalah Jakarta-Pekalongan PP.

Dari akun Instagram @rianmahendra83 dijelaskan PO MTI akan menggunakan empat perahu dengan nomor MTI 001 hingga MTI 004. Keempat tim tersebut terbagi menjadi Jalur 1 (MTI 001 dan MTI 002 ) dan Jalur 2 (MTI 003 dan MTI 004). .

Untuk Jalan 1 dan Jalan Cipulir-Tanah Abang-Cawang akan dioperasikan mulai dari Tangerang, Bojong, Kajen, Karanganyar, Wonopringo dan Kedungwuni Pekalongan. Jalan 2 ini merupakan jalan yang sama dengan jalan 1 dan jalan Cikokol-Poris-Kebun Besar-Kalideres-Ring Road-Jembatan Gantung-Pesakih-Grogol.

Namun belakangan ini bisnis Rian Mahendra dengan PO MTI kurang baik. Dia dilaporkan oleh PO Sembodo di Polda Metro Jaya.

Berikut sederet fakta kasus Rian Mahendra PO MTI yang dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (28/3/2024).1. Memulai kemitraan bisnis

Langkah pertama dalam kasus PO MTI Rian Mahendra dan PO Sembodo adalah menjalin kemitraan bisnis. PO Sembodo menuding Rian Mahendra tidak memenuhi komitmennya seperti yang disepakati bersama.

Kisnanto H. Pribowo CEO PO Sembodo mengatakan, tawaran kerjasama tersebut disampaikan Rian Mahendra pada 26 Mei 2023. Dalam wawancara tersebut dikatakan Rian Mahendra memiliki PO Bus bernama MTI.

PT MTI saat itu hanya Standar dan Pedoman Bisnis dengan UU MTI. Kini, untuk mengimplementasikan rencana bisnis tersebut, RM membutuhkan dukungan dalam pembelian suku cadang dan investasi.

PO Sembodo kemudian menyetujui pengiriman enam bus ke MTI dan batch pertama dari empat kapal pertama. Sementara dua kelompok lainnya mengikuti melihat perkembangan PO MTI. Bowo mengungkapkan, Rian Mahendra menjanjikan uang jaminan kepada PO Sembodo sebesar Rp 50 juta-Rp 60 juta per bulan untuk satu bus.

2. Nilai pencuriannya Rp 2,2 miliar

PO Sembodo memperkirakan nilai kerugian dalam kemitraan ini sebesar Rp2,2 miliar. PO Sembodo memeriksa Rian Mahendra melakukan penipuan dengan melanggar perjanjian perusahaan. Rian menyebut dirinya menggelapkan uang yang seharusnya diberikan kepada PO Sembodo.

3. Panggilan itu diabaikan

Sebelum laporan, PO Sembodo melayangkan surat somasi kepada Rian Mahendra. Namun tak ada tanggapan dari Rian Mahendra maupun MTI sehingga dibuat laporan ke polisi.

“Kami beri kesempatan dua kali untuk mengirimkan surat panggilan ke alamat di Kudus. Pertama tanggal 4 Oktober 2023 saat ditemukan ibu Alina, namun tidak ada tanggapan dari kakaknya RM. Meski kami beri waktu 7×24 jam, namun tidak ada gunanya. iman,” kata Khairul Imam, kuasa hukum PO Sembodo, dalam jumpa pers di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2023).

“Kami kirim surat kedua, kalau RM atau MTI tidak beritikad baik terhadap Bambang atau Sembodo, akan diproses hukum. Tapi tetap tidak ada tanggapan. Akhirnya terpaksa kami lapor ke Polda Metro Jaya. dalam kasus penipuan dan pencurian,” katanya.

5. Rian Mahendra dilaporkan di Polda Metro Jaya

PT Semesta Bolo Transindo (PO Sembodo) resmi melaporkan Rian Mahendra atas dugaan penipuan dan penipuan di Polda Metro Jaya pada 16 November 2023 dengan No LP/B/6899/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Selain Rian Mahendra, PO Sembodo Devi Marissa Suryani juga melaporkan Direktur PT MTI.

“Kami PO Sembodo difitnah. PO Sembodo disebut melanggar ketentuan perjanjian. Makanya kami laporkan, karena selain kerugian materil, kami juga kehilangan semangat,” kata Olive T. Jozsef. Komisaris PO Sembodo, dalam jumpa pers di Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (9/12/2023).

6. Pintu perdamaian tertutup

Olive T. Jozsef, Komisaris PO Sembodo, menegaskan tidak akan membuka pintu perdamaian dengan Rian Mahendra.

7. Haji Haryanto tidak mau membantu Rian Mahendra

Ketua PO Haryanto, Haji Haryanto mengaku tak mau membantu Rian Mahendra menyelesaikan permasalahan tersebut, sebab ia sudah lama berada di bawah kepemimpinan PO Haryanto. Inilah fakta kasus Rian Mahendra PO MTI yang mendapat laporan polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *