7 Poin Penting Hasil Audiensi Kasus Pembunuhan Akseyna, Nomor 4 UI Siapkan Ahli-ahli

DEPOK – Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM menggelar audiensi lintas Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (UI) bersama Polres Metro Depok, Rektorat UI, dan keluarga Akseyna. Sidang ini membahas kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI yang meninggal di Danau Kenanga pada Maret 2015.

Sidang ini mengidentifikasi tujuh poin penting dan langkah selanjutnya yang akan diambil Polres Metro Depok, UI, dan keluarga Akseyna. Dalam hal ini, Polri akan menjalin komunikasi dengan kelompok ilmuwan masa depan (Apsifor) untuk membantu penyelidikan.

“Polisi akan berkomunikasi dan bekerja sama dengan tim penyidik ​​forensik untuk membantu penyidikan,” demikian kutipan keterangan tertulis Pusgiwa UI, Minggu (9/6/2024).

Polresta Depok juga akan memperkarakan hal tersebut. Nantinya, Polri akan mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus lebih detail kepada keluarga Akseyna.

Universitas Indonesia juga dipastikan akan menyiapkan tenaga ahli UI. Para ahli ini siap membantu dalam proses penelitian.

“UI siap berpartisipasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan kasus Akseyna,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

BEM UI dan keluarga Akseyna juga akan membantu. Dalam hal ini, kumpulkan informasi dan serahkan ke polisi.

“Pertemuan rutin akan dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan perkembangan kasus Akseyna, dan SP2HP,” tutupnya.

7 Poin Sidang Penting yang Diambil Polres Metro Depok, UI, dan Keluarga Akseyna:

1. Polisi akan menjalin komunikasi dan kerjasama dengan tim ilmu forensik untuk membantu penyelidikan.

2. Polisi akan mengadili kasus ini.

3. Polisi akan mengirimkan SP2HP atau memberikan update kasus lebih detail kepada keluarga Akseyna.

4. UI bersedia menyediakan tenaga ahli UI untuk membantu penyelidikan.

5. UI siap terus berkomunikasi dan kooperatif dalam penyelesaian kasus Akseyna.

6. BEM UI dan keluarga Akseyna akan membantu pengumpulan informasi dan menyampaikannya ke pihak kepolisian.

7. Pertemuan rutin akan diadakan setiap tiga bulan untuk memastikan perkembangan kasus Akseyna. Sama dengan SP2HP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *