7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Diperiksa di Bandung, 2 Buron Masih Dicari

BANDUNG – Tujuh narapidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M. Rizky Rudiana (alias Eky) dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung untuk membantu proses penyidikan Bareskrim Polda Jabar.

Transmisi ini terjadi pada Selasa sore (21 Mei 2024). Empat narapidana yang dipindahkan ke Rutan Kebonwaru yakni Rivaldi Aditya Wardana, Hadi Saputra, Supriyanto dan Eka Sandi. Sedangkan tiga narapidana lainnya Sudirman, Jaya dan Eko Ramdani dipindahkan ke Lapas Banceuy.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Suparman mengatakan, para narapidana masih menjalani prosedur isolasi dan akan ditempatkan di sel terpisah dengan narapidana lainnya.

Siaran tersebut dilakukan untuk memudahkan penyidik ​​Ditreskrimum Polda Jabar memahami status penyidikan.

“Tahanan tersebut akan ditahan hingga penyidikan selesai di Polda Jabar,” kata Supaman.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Robianto menjelaskan, pemindahan para tahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan kegiatan pemeriksaan dan jarak tempuhnya dekat.

“Selalu di Cirebon, sekarang lebih dekat ke Bandung,” kata Robinto.

Hingga saat ini, masih ada dua pengungsi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Weiner, bernama Danny dan Andy. Polisi masih mencari kedua pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *