8 Negara yang Melegalkan Pernikahan Dini, Nomor 5 umur 13 Tahun Sudah Legal

Teheran – Ada beberapa negara yang melegalkan pernikahan dini. Di antara negara-negara dalam daftar ini terdapat kebijakan usia pernikahan yang memperbolehkan anak perempuan di bawah 13 tahun untuk menikah.

Kebijakan terkait undang-undang pernikahan berbeda-beda di setiap negara. Misalnya saja di Indonesia, menurut UU No. 1 UU Perkawinan Tahun 1974, usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.

Undang-undang ini berbeda dengan negara-negara Asia lainnya seperti Tiongkok yang membatasi usia minimal menikah adalah 20 tahun bagi perempuan dan 22 tahun bagi laki-laki.

Padahal di negara lain ada batasan minimal yang dianggap tidak masuk akal dan tujuannya adalah pernikahan dini.

8 negara yang melegalkan pernikahan dini

1. Guinea Khatulistiwa

Guinea Khatulistiwa atau Equatorial Guinea dengan nama resmi Republik Equatorial Guinea adalah sebuah negara yang terletak di kawasan Afrika Tengah. Negara ini merupakan salah satu negara Afrika yang melegalkan pernikahan dini.

Usia minimum sah untuk menikah di Guinea Ekuatorial umumnya 18 tahun. Namun, terdapat peraturan yang memperbolehkan anak laki-laki dan perempuan berusia 14 tahun untuk menikah selama mendapat izin orang tua.

2.Tanzania

Selain Guinea Khatulistiwa, Tanzania juga menjadi satu-satunya negara di Afrika yang melegalkan pernikahan dini. Tanzania adalah sebuah negara di Afrika Timur yang termasuk dalam wilayah Danau Besar di Afrika.

Berdasarkan hukum Tanzania, usia minimum yang sah untuk menikah adalah 18 tahun. Namun, perempuan hingga usia 15 tahun tetap diperbolehkan menikah selama mendapat izin orang tua.

Selain itu, perkawinan antara anak laki-laki dan perempuan berusia 14 tahun diperbolehkan dengan syarat mendapat persetujuan pengadilan.

3. Kolombia

Sedangkan di Amerika Latin, Kolombia adalah satu-satunya negara di kawasan yang mengizinkan anak laki-laki dan perempuan berusia 14 tahun untuk menikah selama mereka mendapat izin orang tua.

Namun, secara umum, usia sah untuk menikah yang ditetapkan oleh hukum Kolombia adalah 18 tahun, begitu pula usia minimum untuk menikah di sebagian besar negara Amerika Selatan.

4.Brunei

Negara berikutnya yang melegalkan pernikahan dini adalah negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia. Pria dan wanita berusia 14 tahun diperbolehkan menikah di Brunei selama mereka mendapat persetujuan orang tua dan pengadilan.

Namun secara umum, usia pernikahan yang disahkan oleh undang-undang tanpa izin berbeda dari pihak lain di Brunei adalah 18 tahun baik untuk pria maupun wanita. Oleh karena itu, mereka harus melalui proses persetujuan lain sebelum usia tersebut.

5. Iran

Bisa dikatakan Iran merupakan negara yang melegalkan pernikahan dini. Di negara ini, pernikahan sah bagi laki-laki pada usia 18 tahun dan bagi perempuan pada usia 15 tahun.

Ada pula ketentuan usia minimal 15 tahun bagi laki-laki dan 13 tahun bagi perempuan dengan izin orang tua.

6. Libanon

Usia minimum untuk menikah di Lebanon adalah 18 tahun untuk pria dan 17 tahun untuk wanita. Kategori kedua adalah anak laki-laki berusia 17 tahun dan anak perempuan berusia 15 tahun jika mendapat izin orang tuanya.

Undang-undang ini juga menetapkan usia minimum untuk menikah adalah 15 tahun bagi laki-laki dan 14 tahun bagi perempuan, tergantung pada persetujuan pengadilan.

7. Afganistan

Afghanistan memiliki undang-undang usia pernikahan yang menarik, dimana semua pria dan wanita yang telah melewati usia pubertas diperbolehkan untuk menikah.

Maka boleh saja bagi anak perempuan berumur 11 atau 12 tahun yang telah melewati masa baligh untuk menikah, begitu pula bagi laki-laki yang telah baligh pada umur 12 atau 13 tahun, boleh menikah tanpa ada keharusan. Dapatkan kepuasan dari semua sisi.

8. Andorra

Negara terakhir yang melegalkan pernikahan dini adalah Eropa. Usia minimum untuk menikah di Andorra adalah 16 tahun bagi pria dan wanita.

Namun ada juga ketentuan yang memperbolehkan laki-laki dan perempuan berusia 14 tahun untuk menikah asalkan mendapat izin dari badan hukum yang berwenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *