Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp 1,528 Juta per Gram

Republika.co.id, Jakarta – Harga Antama Gold, yang dikendalikan dari sisi logam yang berharga pada hari Senin, meningkat pada tahun 2000 rupee per gram, dari 1.526.000 rupee menjadi 1.528.000 rupee per gram. Pada saat yang sama, harga jual kembali batang emas juga meningkat menjadi 1.378.000 rupee per gram.

Transaksi ke harga jual dikenakan diskon pajak sesuai dengan PMK no. 34/PMK.10/2017.

Penjualan ulang emas dari tumpukan di PT Antam TB dengan nilai nominal lebih dari 10 juta rupee, dengan ketentuan bahwa Pasal 22 dari Pajak Penghasilan (PP) adalah 1,5 persen untuk Nomor Identifikasi Pembayar Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non -PWP.

PPH 22 untuk transaksi tebusan dikurangkan langsung dari total biaya penebusan.

Di bawah ini adalah harga batang emas yang terdaftar di halaman “semut logam mulia” pada hari Senin.

Harga pajak Bate sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian batang emas dikenakan 22 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non -PWP.

Setiap pembelian batang emas disertai oleh PPH 22.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *