Harga Emas Makin Meroket, Sekarang Sudah Rp 1.742.000 per Gram

Republika.co.id, Jakarta – Harga emas AU, yang diamati oleh halaman logam mulia, Jumat (3/14/2025), telah menjalani RP. 28.000, satu hari sebelum 1.714 000 rp hingga 1.742 000 rp per gram. Biaya melanjutkan batang emas juga turun menjadi 1.591.000 rp per gram.

Transaksi penjualan harga dikenakan pengurangan pajak sesuai dengan PMK no. 34/PMK.10/2017. Batang emas diarahkan ke PT Antam TBK dengan nilai nominal lebih dari 10 juta rp, asalkan 22 RP (PPH) sebesar 1,5 persen untuk identifikasi pembayar pajak (NPWP) dan 3 persen untuk NPWP. PPH 22 untuk transaksi penebusan dikurangkan langsung dari nilai total penebusan.

Ini diikuti oleh harga pita emas yang direkam di situs web Antam Metal pada hari Jumat (15.03.2025):

– Harga emas 0,5 gram: IDR 921 000

Pengurangan harga pembelian pajak sesuai dengan PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian batang emas tunduk pada PPH 22 dari 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk NPWP. Beli pembelian batang emas apa pun disertai dengan PPH 22 bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *