Soal Rencana Pembatasan Medsos Anak, KPAI: Harus Berbasis pada Kajian Ilmiah

Respublca.co.id, Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pertimbangkan bahwa politik harus memperhitungkan pembatasan media sosial media sosial dan berdasarkan penelitian yang kuat. Ini telah ditransfer ke seruan untuk pembatasan media sosial, terutama untuk pengaruhnya terhadap anak -anak.

KPAIA memahami kata benda umum yang terkait dengan pengaruh negatif media sosial, seperti efek konten yang bukan usia, intimidasi elektronik dan kecanduan. Namun, KPS juga mengingat bahwa media sosial memiliki potensi positif sebagai sarana pembelajaran, frasa, frasa dan interaksi sosial untuk anak -anak.

Sebelumnya, KPA telah mengadakan survei singkat kepada orang tua dan anak -anak, yang telah membuat beberapa saran di media ideal (media sosial). “Ada beberapa yang memulai 24 tahun, 15, masih ada beberapa tahun 18 tahun, tetapi ini adalah sikapnya,” Dian Sasmita Sauga Saugin untuk anak -anak Jakarta pada hari Rabu (26 September 26/26).

Dia memperkirakan bahwa media sosial yang terbatas juga harus mempertimbangkan empati untuk memastikan keamanan dan penghiburan anak -anak. “Kami ingin mengadopsi aturan (pembatasan di media sosial) yang terkait dengan empati kami, ia harus mengurus bagaimana skema itu bahkan tidak melakukannya, itu menyebabkan diskriminasi pada anak -anak lain,” katanya.

Sementara itu, Menteri dan Digital dan Digital (Megermer (Meger Muty Sostia Hafty adalah seorang menteri yang akan menjadi Happy Ipope yang bahagia bahagia di masa depan.

Menurutnya, perlindungan sangat penting dalam ruang digital, sehingga mereka perlu dikendalikan oleh pemerintah, sehingga anak -anak tetap aman tetapi masih tidak menggunakan anak -anak. “Ruang digital ini adalah apa yang kita lakukan dan kita bisa lebih aman untuk anak -anak. Kami juga seperti penggemar ini untuk melindungi anak -anak di ruang digital,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *