Anak Buah Srimul Pastikan Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen Direalisasikan

“Kementerian Keuangan” (“Kemenku”). (Kemenku) berlanjut pada tahun 2025 mengikuti kebijakan meningkatkan pajak pertambahan nilai (PPN). Ini terbukti oleh Sarasan 100 Staf Sarashan Indoneshan di wilayah Jakarta Selatan, Selasa (12/2/202).

Parjiono mengatakan pada agenda, “Kami akan pergi ke sana, kami akan melanjutkan,” Kami akan melanjutkan, “Kami akan melanjutkan.”

Namun, kata Parsioo, bahkan jika dia masih bisa menerapkan kebijakan ini, pemerintah fokus pada pencapaian populasi. Harap dicatat bahwa ini disediakan oleh undang -undang khusus di bidang PPN tertentu.

“Tetapi jika kita terburu -buru untuk membeli komunitas, jika kita melihat kapasitas pembelian perusahaan, ada pengecualian atau fitur buruk, kesehatan, pendidikan dan sebagainya,” katanya.

Selain itu, Parziono meluncurkan subsidi keamanan murni, menunjukkan bahwa orang telah mulai mendukung melemahnya daya beli.

“Kemampuan untuk membeli adalah salah satu prioritas, kami akan meningkatkan subsidi keamanan.

Sebelumnya, 11 % dari 11 % hingga 12 %, termasuk PPN, secara signifikan diterbitkan oleh penolakan publik. Karena kebijakan nilai meningkatkan situasi orang yang depresi.

Kemudian, kepala Dewan Ekonomi Nasional Lahir Benar Panjitan mengatakan bahwa kebijakan meningkatkan pajak pertambahan nilai 12 % pasti ditunda. Selain itu, pemerintah mempersiapkan bantuan sosial (bantuan sosial) dalam bentuk subsidi listrik untuk mempersiapkan pajak pertambahan nilai. Namun, Menteri Keuangan Seri Molana Malia belum dikembalikan untuk memastikan transparansi politik setelah banyak pusat yang muncul. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *