krumlovwedding.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan Keputusan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan rancangan Keputusan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) akan berdampak pada banyak sektor, seperti sebagai. Pertanian. Hal ini menyusul adanya sejumlah pasal pembatasan seperti kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang dapat mengancam tembakau nasional.
Bapak Muhammad Rizal Ismail, Direktur Jenderal Produksi Tanaman Tahunan dan Tahunan Kementerian Pertanian, mengatakan peraturan mengenai industri tembakau semakin ketat yang tertuang dalam PP 28/2024 dan rancangan peraturan Kementerian tersebut akan berdampak mengurangi kualitas Produk produksi. Industri tembakau dalam banyak hal. Industri tembakau termasuk menurunkan produktivitas pertanian.
Rizal memperkirakan dengan penertiban rokok tak bermerek kemasan polos, kemungkinan besar industri tembakau akan mengurangi produksinya sebagai penyesuaian terhadap penurunan permintaan akibat penerapan kebijakan yang digagas Kementerian Kesehatan. “Regulasi kemasan rokok tidak bermerek memberikan beban berat bagi industri tembakau. ujarnya, Kamis (24 Oktober 2024).
Memang, lanjut Rizal, tembakau merupakan komoditas unggulan. Menurut data Departemen Pertanian Kementerian Pertanian, luas lahan tembakau nasional pada tahun 2023 mencapai 229.123 hektar. Sedangkan produksi tembakau kering sebanyak 285.348 ton.
Rizal menilai kebijakan ini juga mengurangi penggunaan produk tembakau oleh petani. Situasi tersebut kemudian akan membuat penghidupan para produsen tembakau saat ini hilang. Oleh karena itu, ia menilai rancangan Kementerian Kesehatan Masyarakat ini merupakan tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan industri tembakau Indonesia.
Dikatakannya, “Saat ini kami sedang menjalin komunikasi yang ketat dengan para pihak untuk mencari solusi dan ada kata-kata dalam rancangan keputusan Menteri Kesehatan tersebut.
Presiden I Ketut Budhyman menyoroti dampak perekonomian terhadap perekonomian Indonesia dengan melakukan pengemasan rokok secara normal sesuai jadwal. Dia mengatakan, usulan standar kemasan rokok polos tanpa merek Da akan menjadi beban berat bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, ia meyakini standarisasi kemasan rokok polos tanpa merek Da akan mendorong peningkatan rokok ilegal. Ironisnya, produsen rokok ilegal bisa dengan mudah memalsukan produknya tanpa identitas atau informasi detail lainnya.
“Negara ini telah kalah dua kali. “Pajak belum tercapai, rokok ilegal merajalela,” ujarnya.