krumlovwedding.com, PADANG – PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan dua tempat peristirahatan atau rest stop bagi pengguna jalan tol Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer di Provinsi Sumatera Barat.
“Kami siapkan dua titik di sisi kiri dan kanan jalan untuk rest area,” kata Manajer Operasi III Kecamatan Padang Pariaman PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro, Kamis.
Hal itu disampaikan Koentjoro usai meninjau langsung pembangunan Tol Padang-Sicincin bersama Wakil Ketua Panitia VI DPR RI yang salah satunya penanggung jawab BUMN Andre Rosiade.
Koentjoro mengatakan, kedua tempat peristirahatan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) untuk mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.
“Jadi Hutama Karya terbuka sepenuhnya bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, untuk memanfaatkan rest area tersebut,” kata Koentjoro.
Dalam peninjauan pembangunan jalan tol yang masuk dalam proyek strategis nasional, Hutama Karya juga membangun dua ruas tol atau pintu keluar di Kota Padang dan Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman.
Hingga saat ini, pekerjaan konstruksi jalan tol yang mulai dibangun pada tahun 2018 tersebut telah mencapai 89,40%. Jalan Tol Trans Sumatera mempunyai 11 titik uraian tugas yaitu underbridge, pilot plate, jembatan built-in, jembatan sungai dan irigasi, simpang susun, jalan layang, pembatas lalu lintas, pembatas pejalan kaki, gorong-gorong, tempat istirahat serta kantor dan gerbang tol.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan pemanfaatan rest area tersebut akan melibatkan Pemkab Padang Pariaman dan Kota Padang untuk memperkuat kekuatan media.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Andre.
Selain itu, kata dia, Hutama Karya juga sedang melanjutkan pembangunan gerbang tol di kawasan Lubuk Alung. Namun hal tersebut belum bisa dipastikan karena masih terkait persoalan pembebasan lahan.
“Hutama Karya masih menunggu kepastian pembebasan lahan stasiun tol yang berada di wilayah hukum Pemprov Sumbar ini,” ujarnya.