Rokok dan Alkohol, Duet Maut Penyebab Kanker Pita Suara

krumlovwedding.com, JAKARTA – Kanker pita suara merupakan salah satu jenis kanker yang cukup sering ditemukan. Dokter Spesialis Bedah Kepala dan Leher Otorhinolaryngology (THTBKL) Dr Syahrial M Hutauruk mengatakan, sebagian besar kasus kanker pita suara terjadi pada pasien dengan kebiasaan merokok. 

Zat berbahaya pada rokok dapat merusak sel sehat pita suara dan memicu tumbuhnya sel kanker. “Hampir 100 persen penderita kanker pita suara adalah perokok, artinya sangat berkorelasi,” ujarnya dalam diskusi online di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Dokter praktik di Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, mengatakan perokok memiliki risiko lima hingga tujuh kali lebih tinggi terkena kanker pita suara dibandingkan bukan perokok.

Ia mengatakan tidak hanya perokok aktif, kanker pita suara juga bisa menyerang perokok pasif, terutama yang terpapar asap rokok dengan intensitas tinggi dan orang yang sudah lama berhenti merokok. Menurutnya, selain perokok, penyakit kanker juga umumnya disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol, dimana risikonya tiga hingga lima kali lebih tinggi dibandingkan seseorang yang tidak mengonsumsi alkohol. Oleh karena itu, menurutnya, jika seorang perokok juga sering mengonsumsi minuman beralkohol, maka risiko terkena kanker pita suara lebih tinggi.

“Kalau digabungkan keduanya, dia merokok dan minum alkohol, potensinya sangat besar,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kanker pita suara lebih banyak terjadi pada pria dibandingkan wanita. “Di Indonesia (kejadian) bisa 1:15 atau minimal 1:13, di negara maju bisa 1:7, artinya tujuh laki-laki untuk satu perempuan,” ujarnya.

Gejala umum kanker pita suara adalah suara serak yang tidak hilang dalam waktu lama atau minimal sebulan, ujarnya. Selain itu, katanya, masalah menelan disebabkan oleh kanker pita suara yang tumbuh di dasar laring.

Pada stadium lanjut, kanker ini dapat menyebabkan gangguan pernafasan sehingga diperlukan pembedahan untuk mengangkat tumor yang menyumbat saluran pernafasan tersebut, ujarnya. “Kalau stadium tiga atau empat harus dioperasi, mungkin kalau stadium tiga pita suaranya bisa dicabut sebagian, kalau stadium empat harus lengkap,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *