Ancaman Siber Mengintai, 2 Hal Ini Dipercaya Jadi Solusi Ampuh

krumlovwedding.com, Bandarban – Perlindungan data pribadi menjadi isu penting di era digital saat ini. Dengan meningkatnya kejahatan siber, kebutuhan akan tata kelola data yang aman menjadi semakin mendesak.

Untuk itu dipandang perlu dilakukan upaya preventif dengan mengembangkan infrastruktur digital yang memadai dari hulu hingga hilir untuk melindungi data pribadi di Indonesia. Xynexis International, perusahaan yang fokus pada bisnis keamanan siber, memandang perlu melakukan persiapan sedini mungkin melalui dua hal. 

Pertama, mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kedua, aturan penegakan yang jelas tidak tumpang tindih dengan aturan lain sehingga bisa ditegakkan dengan baik.

Eva Noor, CEO Genesys International, mengatakan perkembangan teknologi di dunia sangat pesat. Hal ini tidak berbanding lurus dengan kesadaran, kapasitas dan ketersediaan sumber daya manusia

Karena transformasi digital khususnya di Indonesia sangat besar. Nah, transformasi digital ini harus diiringi dengan keamanan siber yang memadai karena ancaman selalu mengintai. Makanya pemahaman ini saja. Bukan sekedar untuk satu industri atau satu sektor, tapi untuk semua orang,” kata Eva pada Konferensi Privasi dan Keamanan Data Data Indonesia di Hotel Indigo, Bandar, Rabu./ 11/2024)

Dari sisi sumber daya manusia, ia menilai kualitasnya mengalami peningkatan. Namun tampaknya saat ini belum didukung oleh industri dibandingkan jumlah yang dibutuhkan

“Saya akui sekarang (kualitasnya) meningkat, tapi jumlahnya lebih sedikit, karena sepertinya perkembangan teknologi digital sangat pesat sehingga perlu waktu bagi sumber daya manusia untuk beradaptasi dengan dunia digital baru.” Hal itu diungkapkannya dalam siaran pers yang diterima Republika.co, Sabtu (9/11/2024).

Adanya kesenjangan antara ketersediaan sumber daya manusia yang relevan dengan kebutuhan di sektor tersebut sehingga menurutnya perlu dilakukan langkah agresif untuk membangun generasi yang melek digital.

“Transformasi digital sangat cepat, sangat besar, orang-orang baik, pertumbuhannya belum cukup cepat, sehingga perlu langkah-langkah yang sangat agresif. Kita tidak bisa melakukannya sendiri, semua harus bekerjasama untuk membangun sumber daya manusia tersebut karena Indonesia membutuhkannya,” dia dikatakan. dikatakan

Selain itu, pihaknya juga percaya bahwa peraturan yang komprehensif perlu diterapkan untuk menegakkan perlindungan data pribadi. Sebab, ini merupakan keharusan yang perlu dipersiapkan sedini mungkin, jelasnya.

PT Xynexis International Satrio Wibowo, kepala konsultan keamanan data, mengatakan dibandingkan negara lain, Indonesia saat ini terlambat dalam mengembangkan perangkat infrastruktur digital. Meski Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah ada, namun dilihat dari undang-undang pelaksanaannya masih belum ada.

Itupun untuk penegakan kepatuhan belum ada penegakan hukumnya” jadi walaupun secara hukum undang-undang PDP aktif, masih berlaku penuh, namun implementasi undang-undang tersebut masih belum jelas dan belum jelas badan pengaturnya, jadi kami harus menunggu beberapa tahun ke depan. harus menunggu hingga akhirnya perlindungan data pribadi benar-benar bisa ditegakkan di Indonesia.

Untuk itu, perlu adanya edukasi berkelanjutan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak dan kewajibannya pasca lahirnya UUD PDP, sambil menunggu undang-undang yang komprehensif dan mengikat bagi PDP. Slamet Riyadi, Direktur Operasi dan Teknologi Bank Mega Suriah, mengatakan sejauh ini isu PDP masih kuat di sektor perbankan. Hal ini diatur dalam peraturan OJK sehingga mau tidak mau data nasabah perlu dilindungi.

Jadi di perbankan sebenarnya sudah banyak kita lakukan,” ujarnya. Jadi sebenarnya ini penguatan dengan munculnya PDP. “Itu hanya dari segi teknis. Kita juga perlu melihat aturan lain yang diatur tadi,” ujarnya.

Hal ini disebabkan semakin meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam proses bisnis perbankan. Hal ini tercermin dari persentase layanan perbankan tatap muka, khususnya pembukaan rekening, yang turun hingga 60 persen.

“Pembukaan rekening lewat digital, sekarang sharenya mungkin lebih dari 60 persen dari total pembukaan rekening biasa, tradisional ya di cabang,” ujarnya.

Ia menyambut baik dan mendorong pengelolaan keamanan data pribadi secara komprehensif agar seluruh proses bisnis dapat lebih terlindungi dengan menggunakan layanan digital. Ia mengatakan, digitalisasi kini bukan sesuatu yang mustahil namun tidak bisa dihindari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *