DPR Minta Tunjangan Perumahan, Pengamat: Kan Sudah Ada Rumah Dinas

krumlovwedding.com, JAKARTA — Rencana anggota DPR untuk mendapatkan fasilitas tunjangan perumahan menuai kritik luas dari masyarakat. Inspektur properti Anton Sitoras menyerukan studi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Anton mengatakan, anggota DPR sebenarnya mendapat tempat tinggal dinas. Hal ini harus diperhitungkan saat memberikan fasilitas tunjangan perumahan.

“Tentu saja rumah kantornya harus ditempati dan dirawat dengan baik,” kata Boy pada acara media briefing penguatan BUMN menuju Indonesia Emas bertajuk “Strategi BUMN Penuhi Permintaan Perumahan Pintar Masyarakat” di Sarina. , Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Anton mengatakan, skema tunjangan perumahan harus dikaji secara matang. Anton mengatakan, tujuannya adalah untuk memiliki sistem yang efisien dalam mendukung kerja perwakilan masyarakat.

“Jadi tidak bisa asal memberi uang saku dan memilih di mana saja. Tentu masih banyak hal lain yang bisa dibicarakan,” kata Anton.

Sebelumnya, Ekonom Center of Economic and Law Studies (SELIOS) Neelul Hooda mempertanyakan skema pemberian tunjangan perumahan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Huda

Menghadapi kondisi perekonomian masyarakat yang semakin memburuk, HUDA menilai rencana tersebut tidak bijaksana dan sangat tidak praktis untuk dilaksanakan.

Pidato ini menunjukkan kurangnya empati Sekretariat dan perwakilan masyarakat terhadap kondisi perekonomian Indonesia yang lemah, kata Huda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/10/2024).

Hooda mengatakan pemanfaatan anggaran sebaiknya diutamakan dibandingkan keinginan anggota DPR. Apalagi, lanjut Huda, anggaran pemerintah sangat terbatas.

Huda mengatakan, anggota DPR juga memiliki rumah dinas dengan berbagai fasilitas. Huda menilai, menjadi pertanyaan besar apakah anggota DPR akan mendapat tunjangan perumahan meski sudah ada rumah dinas.

“Untuk siapa rumah dinasnya? Apakah untuk sekretariat DPR/MPR? Tidak bijak kalau sudah punya rumah, makanya minta tambahan tunjangan perumahan hingga Rp 600 juta per tahun untuk setiap anggota,” kata Huda.

Muhammad Nuryamsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *