krumlovwedding.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Keminx) akan bekerja sama dengan Kementerian Karantina RI dan Kementerian Pertanian (Kemintan) untuk merespons isu pencemaran pestisida pada buah anggur muscat hijau di Thailand dan Malaysia. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/10/2024), Kepala Departemen Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Aji Mohorman mengatakan, setiap jenis pestisida memiliki risiko yang berbeda-beda bagi manusia. Senyawa dalam pestisida, jumlah konsumsi, misalnya residu dalam makanan, dan durasi paparan.
Aji telah menunjukkan banyak dampak kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka panjang dan dosis tinggi, seperti gangguan kesehatan, termasuk gangguan endokrin dan penyakit hati dan ginjal, akibat pestisida berbahaya dan efek sistemik. “Pestisida yang mempunyai efek sistemik diserap oleh tanaman dan diserap ke dalam jaringan tanaman, sehingga tetap menempel pada buah dan bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci,” ujarnya.
Menurut dia, untuk pestisida non-sistemik adalah pestisida yang bekerja pada permukaan tanaman sehingga residunya menempel di luar dan mudah dihilangkan dengan cara dibersihkan. Menurutnya, dosis yang lama dan jangka waktu yang lama dapat menyebabkan masalah neurologis dan hormonal.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal saat mengolah sayur dan buah, seperti mencuci buah dengan air mengalir atau merendamnya dalam pelarut khusus seperti garam atau cuka untuk mengurangi residu pestisida.
“Pilih produk vitamin yang tidak menggunakan pestisida, pilih produk yang bisa dikupas dan dimakan,” ujarnya.
Selain itu, periksa label untuk melihat negara asal dan informasi mengenai sertifikat keamanan pangan yang dapat menjelaskan kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan yang memproduksi produk tersebut.