krumlovwedding.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, seluruh subsidi bahan dan mesin pertanian (alintan) diberikan kepada petani secara cuma-cuma, tanpa dipungut biaya apa pun. Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung kelompok pertanian (Poktan, Gapoktan, UPJA) dan brigade dinas pertanian di daerah, kabupaten dan kota untuk melakukan modernisasi produksi.
Baru-baru ini dilaporkan dari Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Wilayah Lafaha, dan Kecamatan Bantimurung, Wilayah Maros. Ia menyatakan, petani akan dimintai biaya sekitar Rp5,5 juta jika ingin mendapatkan traktor dengan bantuan Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian mengutuk keras pajak ilegal yang dikenakan kepada petani, dan menyarankan komunitas petani untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP) menekankan bahwa kedua pihak tidak dapat menjual subsidi pajak atau retribusi apa pun atas mesin tersebut. Jika ditemukan pajak ilegal, Kementerian Pertanian mendorong petani untuk mengajukan pengaduan ke pihak berwajib.
“Kami mengecam keras tindakan pungutan liar yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab. Petani yang menemukan adanya pungutan liar terkait bantuan mesin agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. “Kami berharap aparat bisa tegas menindak pelaku pungli,” kata Andi dalam keterangan Kementerian Pertanian, Jumat (11/8/2024).
Dijelaskannya, seluruh pendanaan permesinan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur dalam Pedoman Umum Penunjang Mesin Pertanian. Anda hanya perlu membayar bahan bakar dan perawatan mesin, bukan membeli mesin.
“Penyaluran bantuan mesin APBN dilakukan di tingkat daerah oleh dinas pertanian, dengan tanggung jawab penerima manfaat untuk disalurkan ke kelompok tani,” kata Andi.
Menurut Andi, bantuan mesin pertanian yang diterima dari dinas pertanian daerah pada APBN 2024 harus segera disalurkan kepada penerimanya. Kementerian Pertanian juga meminta dinas pertanian di tingkat daerah, kabupaten, dan kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan penggunaan mesin pertanian. Hal ini memastikan bantuan digunakan dengan baik untuk mendukung pencapaian swasembada pangan.
“Mesin ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, menggunakan peralatan yang modern, petani yang maju dan efisien, serta produksi dapat ditingkatkan,” kata Dirjen PSP Kementan.
Apabila ternyata pemanfaatan mesin tersebut kurang baik, Kementerian Pertanian menganjurkan agar mesin tersebut dipindahkan ke kelompok petani lain yang paling membutuhkan. Intinya adalah kita harus terus memprioritaskan pembangunan pertanian berkelanjutan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, bantuan peralatan mesin ini gratis untuk mendorong modernisasi pertanian dan membantu petani secara efisien. “Peralatan mesin ini kami berikan agar pertanian Indonesia bisa berkembang dan mandiri pangan. gratis,” kata Amran menekankan.