krumlovwedding.com, JAKARTA – Pemerintah Albania pada Sabtu (21 Desember 2024) mengumumkan larangan aplikasi TikTok pada tahun depan. Keputusan ini diambil setelah seorang remaja terbunuh bulan lalu, sehingga meningkatkan kekhawatiran mengenai dampak media sosial terhadap anak-anak.
Perdana Menteri Albania Edi Rama mengatakan larangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin keselamatan anak-anak dan remaja di negara tersebut. Larangan tersebut akan dimulai pada awal tahun 2025.
“Dalam satu tahun, semua orang akan ditutup total. Tidak akan ada TikTok di Albania,” kata Rama saat bertemu dengan orang tua dan guru Albania, dilansir Reuters, Minggu (22 Desember 2024).
Rama mengungkapkan, media sosial khususnya TikTok menjadi penyebab terjadinya kekerasan di kalangan generasi muda baik di dalam maupun di luar sekolah.
Keputusan pemerintah diambil setelah seorang siswa berusia 14 tahun ditikam oleh temannya pada bulan November.
Media lokal memberitakan, kejadian ini berujung perselisihan antara kedua pria tersebut di media sosial. Video yang menunjukkan anak-anak mendukung pembantaian tersebut menjadi viral di TikTok.
Rama berkata, “Masalah hari ini bukan anak kita, masalah hari ini adalah kita, masalah hari ini adalah negara kita, masalah hari ini adalah TikTok dan pihak lain yang menggandeng anak kita.”
Banyak negara Eropa, termasuk Perancis, Jerman dan Belgia, telah melarang anak-anak menggunakan media sosial. Australia menyetujui larangan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun pada bulan November, salah satu undang-undang terberat di dunia yang menargetkan teknologi.
Hingga berita ini dimuat, TikTok belum mengeluarkan pernyataan resmi.