Cegah Child Grooming, Ini Hal yang Harus Diperhatikan Orang Tua

krumlovwedding.com, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta orang tua memantau aktivitas dan interaksi anak di Internet. Hal ini harus dilakukan untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak, seperti child memikat.

“Memantau aktivitas dan interaksi online anak, mengajak anak berdiskusi tentang cara melindungi informasi pribadi anak, meminta anak menjadikan akun media sosial anak bersifat private sehingga hanya orang terdekatnya saja yang bisa mengakses akun media sosial anak. Mengetahui lingkungan anak, mendorong anak berkomunikasi secara terbuka dan melatih anak berperilaku percaya diri,” kata Wakil Menteri Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis (2/5/2024). 

Hal ini menanggapi kasus dugaan pemikat anak yang diunggah warganet di media sosial dan mempunyai hubungan istimewa,” kata Nahar.

Grooming adalah proses manipulasi seksual terhadap korban dewasa di bawah umur. Nahar menilai, proses pengasuhan anak dalam kasus ini memakan waktu cukup lama mengingat kedekatan hubungan antara korban dan terduga pelaku kekerasan.

Menurutnya, pemancingan game online dilakukan dengan cara pelaku mengenal anak, membelikan diamond atau trik kepada anak yang ditawarkan dalam game online tersebut untuk membuat karakter anak menjadi lebih keren, memberikan banyak like, dan kemudian melalui obrolan game online. ruang obrolan untuk menanyakan kontak pribadi kepada anak tersebut.

“Dalam perlakuan tersebut, anak menganggap pelaku adalah orang yang spesial karena dia bisa memahami dan berhubungan dengan anak, menjadi teman berbagi cerita dan merahasiakannya. Pelaku biasanya menggunakan akun palsu dengan gambar profil yang menarik. “Jika ada yang menanyakan informasi pribadi seperti foto, alamat rumah, nomor telepon atau sekolah, itu bisa jadi tanda bahaya,” kata Nahar.

KemenPPPA juga mengapresiasi pihak-pihak yang benar-benar berkontribusi dalam deteksi dan penyelamatan anak korban. “Kami berterima kasih kepada Polsek Serdang Bedagai atas penangkapan pelaku berinisial YPS yang saat ini ditahan,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *