krumlovwedding.com, JAKARTA – Orang tua diminta untuk menerapkan aturan jam malam pada anak Menurut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, pemberlakuan jam malam merupakan salah satu cara untuk mencegah anak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan.
Pada Rabu (22/5/2024) Kapolsek Tangrang Kota PP Wawan Fuz Zir di Tangrang mengatakan, selambat-lambatnya pukul 22.00 WIB anak-anak harus berada di rumah dan mencegah mereka menjadi pelaku kejahatan jalanan.
Komunikasi terkait penerapan pelarangan tersebut dilakukan Satypol PP kepada perangkat daerah dan kabupaten yang akan disosialisasikan kepada masyarakat luas melalui forum terbuka dan jalur lainnya. “Himbauan kepada seluruh orang tua, jika sayang kepada anak pastikan anak berada di rumah pada pukul 22.00 WIB. Mari kita ketahui di mana remaja kita selama pelarangan atau akan terjadi kejahatan remaja,” ujarnya.
Terkait tindak pidana anak yang sedang marak saat ini, Satpol PP Kota Tangerang telah mengerahkan personel untuk berpatroli sepanjang waktu. Terutama di masa rawan dan daerah yang banyak keluhan masyarakat mengenai kenakalan remaja Mulai dari pesta minum-minum, geng motor, kerusuhan dan kenakalan lainnya
“Satpol PP Kota Tangrang Polres Kota Tangrang dan Tangrang Codeim 0506 akan memperkuat patroli gabungan khususnya pada malam hari.” Patroli akan ditingkatkan, wah.
Satpol PP Kota Tangerang biasanya melakukan door to door di sekolah-sekolah di Kota Tangerang untuk menjaga agar siswa terhindar dari masalah geng dan kenakalan remaja. “Di sekolah tersebut, Satpol PP Mitra Praja dan Saka Praja Wibawa telah menetapkan siswa-siswi Pramuka sebagai pusat pendidikan bagi masyarakat luas khususnya generasi muda. Bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam pendidikan dan berani melapor ke Satpol PP atau petugas lainnya. ketika mereka mencari kegiatan kriminal,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang (DISDC) Jamaluddin mengatakan, selama ini Pemerintah Kota Tangerang sudah banyak menerapkan upaya untuk mencegah konflik pelajar di Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang juga berupaya meningkatkan peran pengawasan di lingkungan sekolah dan meningkatkan keterampilan perilaku di seluruh sekolah yang tersebar di Kota Tangerang.
Kami menyampaikan permohonan besar secara langsung kepada sekolah, orang tua, dan bahkan siswa. Tidak hanya itu, kami juga mengembangkan platform lain untuk mengurangi jumlah konflik siswa seperti pendidikan pemain dan kegiatan di luar sekolah, kata Jamaluddin, Senin (20/5/2024).
Selain itu, Pemerintah Kota Tangrang juga telah melakukan beberapa langkah pengamanan untuk mencegah konflik antar pelajar. Dikatakannya, “Pemerintah Kota Tangerang bersama Kepolisian Daerah (OPD) sedang memantau wilayah-wilayah di Kota Tangerang yang dijadikan tempat kerusuhan mahasiswa.