Sudah Waktunya Isi SPT, Begini Caranya

Repubkan.co.id, Jakarta – Semua warga Deklarasi Pajak di Indonesia harus membayar pajak tahunan (PPT). Metode ini mensyaratkan bahwa semua pajak telah dihitung dengan baik dengan pembayar pajak.

Program berikut adalah panduan dan detail yang terperinci, sehubungan dengan pengembalian pajak tahunan pengumpul pajak, termasuk dokumen penting.

Sebelum mulai mengisi daun tahunan, penting bahwa setiap pajak disiapkan untuk barang -barang lain yang dapat berhasil. Catatan yang membutuhkan nomor wajib pajak (NPWP), laporan uang dan bukti pengembalian pajak.

Laporan tunai adalah 1221-A1 (untuk pekerja khusus) atau 1721-A2 (untuk pegawai negeri) diberikan oleh bos. Formulir ini berisi rincian upah atau pembayaran yang diterima selama mungkin.

Wajib Pajak dapat mengisi pengembalian pajak tahunan dan dua cara penting, dan tempat atau online menggunakan e-SIT.

1. Untuk mengisi manual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *