krumlovwedding.com, JAKARTA — Ketua Kemitraan Gerakan Sekolah Sehat (GSS) PDM 11 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, Kator Budi Santoso mengatakan GSS ingin meningkatkan lima kondisi kesehatan di setiap sekolah. tingkat pendidikan. itu berfokus pada
“Saat ini kami fokus pada lima kondisi kesehatan yang meliputi kesehatan, kesehatan, kesehatan imun, kesehatan mental, dan lingkungan,” kata Kator dalam diskusi online di Jakarta, Kamis.
Ditegaskannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperkirakan pada akhir tahun 2024, 80 persen satuan pendidikan akan sadar akan GSS dan 90 persen satuan pendidikan akan menggunakan GSS.
Namun berdasarkan penelitian yang dilakukan, dari awal hingga saat ini masih banyak satuan pendidikan yang belum begitu paham tentang GSS, sehingga Kemendikbud harus berupaya agar proyek GSS dapat bekerjasama dengan mereka, khususnya di satuan pendidikan. . ” kata Kator. .
Kali ini, Ketua PDM 11 Kemendikbud Minhaj Ngabedin memberikan saran mengenai program yang harus diikuti dalam hal penilaian kesehatan di satuan pendidikan.
“Pertama, agar sehat dan bugar dapat dilakukan dengan membiasakan minum air putih yang cukup, meningkatkan kesadaran dan membiasakan makanan sehat terutama yang banyak protein, serta buah-buahan untuk sarapan, sayur-sayuran, atau makan. bersama seminggu sekali, ” katanya.
Selain itu, pola makan sehat dapat ditingkatkan dengan menghindari atau mengurangi makanan cepat saji dan makanan tinggi gula, garam, atau lemak, serta meminum pil tekanan darah bagi remaja putri usia sekolah/kebiasaan serupa. dan SMA/sederajat.
Beliau mengatakan: “Yang kedua adalah menjaga kesehatan, berolahraga, membiasakan olah raga rakyat dan olah raga tradisional, serta membiasakan berjalan kaki.”
Selain itu, untuk vaksinasi kesehatan dapat dilakukan dengan mencocokkan peran vaksinasi dan penyediaan layanan vaksinasi yang memadai di satuan pendidikan.
“Jadi untuk kesehatan mental, salah satu caranya adalah dengan memastikan anak bisa beribadah sesuai keyakinannya. Rekomendasi lainnya adalah konseling bagaimana mengelola emosi dan bagaimana menghadapi pelecehan,” ujarnya.
Terkait kesehatan jiwa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menerbitkan Permendikbudristek No
Terakhir, perlu adanya undang-undang yang jelas atas nama lingkungan yang bersih agar tidak ada sampah di sekolah, sehingga dapat dilakukan dengan program kebersihan di sekolah, tidak merokok atau mengepel di lingkungan sekolah, dan menyediakan kantin sehat. , “katanya.