Kenalan Via Mobile Legends, Mengapa Anak Bisa Sampai Menuruti Kemauan Pelaku Pedofila?

krumlovwedding.com, JAKARTA — Pelecehan terhadap anak tidak terjadi satu atau dua kali saat perangkat lunak game online diperkenalkan. Kali ini seorang siswi SD berusia 13 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami pelecehan seksual setelah bertemu dengan seorang pedofil saat bermain game Mobile Legend pada Februari lalu.

Pelaku dan korban banyak berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp. Pada bulan April, Bud, yang berinisial YPS, mulai rutin meminta korbannya mengirimkan foto bugil.

Di sisi lain, pelaku kerap mengirimkan foto dan video tidak pantas kepada korbannya melalui pesan WhatsApp. Pelaku yang menggunakan tagline Mobile Legends Call Me Oppa ini mengancam korbannya dengan ancaman akan melukai diri sendiri jika permintaannya tidak dipenuhi. Ia juga mengirimkan video seorang pria berusia 27 tahun yang tangannya terluka dan berdarah.

“Cara yang dilakukan tersangka adalah dengan memberikan informasi kepada korban melalui aplikasi game Mobile Legends: Bang Bang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham, saat dihubungi, 5 Februari 2024.

Peristiwa gadis remaja tersebut menyedot perhatian netizen setelah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di media sosial mengimbau masyarakat mewaspadai kecantikan anak.

Nahar, Deputi Perlindungan Anak KPPPA, sangat prihatin melihat percakapan yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap anak di depan umum. Ini sangat berbahaya bagi korbannya, ujarnya.

Nahar melalui keterangannya pada Rabu, 5 Januari 2024: “Saya mencatat serius akun @olafaa_ yang melontarkan tuduhan pelecehan seksual terhadap korban anak-anak.”

Nahar menjelaskan, proses pengasuhan anak kini semakin memprihatinkan. Apalagi melihat perbincangan antara pelaku dan korban, terlihat jelas bahwa korban sulit menyangkal.

Sebab, korban sudah merasa bahwa pelaku adalah orang yang bisa dipercaya dan mempunyai hubungan istimewa, kata Nahar.

Nahar mengingatkan, grooming merupakan proses seksualisasi terhadap orang dewasa yang menjadi korban anak-anak. Mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku, proses hak asuh anak bisa jadi memakan waktu lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *