Pemilik Porsche Dapat Ganti Rugi Bengkel Rp 2,3 M Karena 11 Tahun Perbaikan tak Selesai

krumlovwedding.com, JAKARTA- Seorang peneliti Universitas Oxford baru saja dianugerahi $150.000 (2,3 miliar rupiah dengan nilai tukar 15.250 rupiah untuk satu dolar AS) oleh Pengadilan Pusat London. Kompensasi tersebut diberikan setelah cerita luar biasa tentang mekaniknya dan kerusakan pada salah satu Porsche 911 berpendingin udara terakhir.

Menurut Daily Mail, Penelope Horlick, yang berspesialisasi dalam studi Neanderthal dan periode Paleolitik Tengah, telah bekerja di universitas terkenal tersebut sejak tahun 2003. Pada tahun 2008, ia membeli sendiri Porsche 911 Targa tahun 1997 yang dilengkapi dengan M64 flat six. 3 mesin, 6 liter dan transmisi otomatis tiptronic.

Mobil sport berpendingin udara tersebut sesekali digunakan sebagai transportasi ke Oxford hingga Agustus 2010, ketika Horlick dilaporkan mengalami kecelakaan saat menghindari puing-puing di trek basah. Akibatnya bahan bakar mobil bocor dan tidak bisa dihidupkan.

Usai kecelakaan, Horlick dikabarkan meminta JJ Engineering membantu memperbaiki mobil sport Jerman tersebut. Jilly setuju untuk melakukan perbaikan dan kemudian menagih Herlick sekitar $12.000.

Sayangnya, selama sepuluh tahun berikutnya hanya sedikit atau tidak ada kemajuan yang dilaporkan dalam pengembangan mesin tersebut, dan upaya Horlick untuk menerima laporan terbaru tentang pekerjaan tersebut mendapat penolakan yang parah. Hal ini mendorong peneliti untuk melanjutkan. Menurut Daily Mail, Horlick bahkan membeli Audi, bukan 993 pada tahun 2014.

Setelah menerima persetujuan lisan untuk pekerjaan tersebut pada tahun 2016, Horlick mulai mencari mekanik lain untuk memperbaiki mobil tersebut. Terlepas dari upaya mereka, JJ Engineering menolak melepaskan mobil tersebut. Setelah Horlick menggugat pada tahun 2022, Jally mengaku telah menembakkan 993 peluru ke halaman depan Horlick; Mesin dan transmisi mahal serta komponen penting lainnya dilaporkan telah dilepas. Horlick mengklaim hal itu menciptakan tekanan yang luar biasa.

Horlick menggugat Jally atas pelanggaran kontrak dan ganti rugi atas konversi. Pengadilan memenangkan akademisi tersebut dan memberinya ganti rugi sekitar $152.000.

“Dia tidak melaksanakan tugasnya dengan hati-hati dan terampil, memang tidak melakukannya, meskipun tidak ada kritik serius terhadap pelaksanaan pemeriksaan,” kata hakim.

Menurut Daily Mail, kedua belah pihak harus kembali ke pengadilan untuk menentukan apakah pengaduan tersebut sesuai untuk pembayaran bunga, biaya hukum, dan ganti rugi. Mudah-mudahan kemenangan ini akan membantu Horlick kembali ke 993.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *