Keuangan Syariah Tumbuh Pesat, OJK Catat Aset Mencapai Rp 2.742 Triliun

krumlovwedding.com, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan industri keuangan syariah menunjukkan hasil yang mengesankan dengan total aset mencapai Rp2.742,28 triliun pada Agustus 2024. Sektor perbankan syariah mencatatkan 902 aset senilai Rp39. triliun, sedangkan industri keuangan non-bank syariah dan pasar modal syariah masing-masing mencapai Rp163,47 triliun dan Rp1.676,42 triliun

“Kinerja ini meningkat 12,91 persen dibandingkan tahun lalu,” ujarnya saat menyampaikan pidato pada Dewan Pengawas Syariah Ijtima Sanawi 2024 di Jakarta, Jumat (10/11/2024).

Mirza juga menekankan pentingnya regulasi yang dikeluarkan OJK, termasuk sembilan POJK di bidang perbankan syariah, untuk memperkuat tata kelola dan daya saing industri ini. Selain itu, OJK menyusun pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengambilan keputusan.

Dengan prinsip yang jelas, OJK berkomitmen menciptakan persaingan yang sehat dan menonjolkan keunikan pembiayaan syariah yang mendukung pertumbuhan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Direktur Eksekutif Pemantauan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi juga menjelaskan dalam acara tersebut bahwa untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah perlu dilakukan kegiatan edukasi keuangan syariah secara masif. untuk publik.

“Kita perlu mengedukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah agar kesejahteraan ekonomi dapat muncul dan mendorong ekonomi dan keuangan syariah,” kata Friderica.

Menurutnya, dalam rangka mendorong industri keuangan syariah, OJK telah membentuk Kelompok Kerja Pengetahuan Keuangan dan Inklusi Syariah (LIKS) untuk merumuskan program pengembangan kegiatan edukasi keuangan syariah ke depan. “Kami akan terus mengembangkan program peningkatan keterampilan inklusi keuangan untuk lebih meningkatkan pemahaman dan inklusi keuangan syariah Indonesia,” kata Friderica.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan mengatakan kegiatan pengembangan ekonomi dan keuangan anti syariah yang dikembangkan selama ini merupakan modal sosial yang sangat baik bagi bangsa Indonesia untuk memajukan masa depan yang lebih baik dan maju.

Oleh karena itu, kita semua berkewajiban untuk saling mendukung, turut menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah, tambah Amirsyah.

Amirsyah berharap MUI sebagai tenda besar umat Islam dapat menjadi bagian kekuatan dalam melaksanakan literasi dan edukasi serta sosialisasi beserta komponen lainnya sehingga nantinya menjadi bagian dari literasi yang ingin membuka mata negara berkembang. Syariah – industri keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *