ADR Law and Firm Kolaborasi dengan Universitas Pasundan Buka Pendidikan Khusus Profesi Advokat

JAKARTA – ADR Law Firm bermitra dengan Universitas Pasundan meluncurkan pendidikan khusus profesi hukum (PKPA) secara online, yakni “ADR Law Academy”. Program ini menggunakan sistem manajemen pembelajaran yang dapat memberikan pembelajaran yang inovatif, sederhana, terjangkau dan dapat diakses dimana saja dan kapan saja, khususnya bagi lulusan hukum.

Direktur Firma Hukum Atmasasmita & Dodi Rekan (ADR) Romli Atmasasmita mengatakan ADR Law Academy bisa menjadi solusi bagi para pengacara yang ingin melanjutkan atau meningkatkan profesinya ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kami mencoba pengembangan baru agar peserta bisa belajar kapan saja dan di mana saja. Calon pengacara bisa mendapatkan program kami dan biayanya semurah mungkin dalam artian dapat diakses oleh semua orang, baik di Sabang maupun Merauke,” ujarnya.

Romley pada peluncuran ADR Law Academy Online PKPA – Universitas Pasundan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Selasa (04/06/2024).

Romley mengatakan ADR Law Academy menyediakan sekitar 15 dosen yang merupakan pengacara berpengalaman di bidangnya. Oleh karena itu, ia berharap setiap orang dapat memperoleh ilmu terkait hukum dan mampu bersaing di kancah dunia.

“Kami berharap jika semua berjalan baik dan lancar, tanpa ada kendala maka kita akan mencapai standar minimal pendidikan profesi pengacara yang sama di Indonesia,” ujarnya.

Wakil Presiden Akademi Hukum ADR Dodi Abdul Kadir mengatakan, yang membedakan platform ini dengan platform lainnya adalah materi disimpan dalam format digital sehingga anggota dapat melihat materi yang dikirimkan.

“Ini benar-benar berbeda, yaitu tidak klasikal, tapi semua materi disimpan dalam format digital yang bisa diakses peserta kapan saja. Peserta mengikuti materi pendidikan secara keseluruhan, seperti pada pembelajaran yang pengendaliannya bersifat sistemis, sehingga ketika mengakses materi harus mengikuti secara detail.”

Selain itu, peserta juga mempunyai fleksibilitas waktu sehingga bisa belajar tanpa menyita pekerjaan utama.

“Berkat sistem digital ini, dia bisa berpartisipasi kapanpun dan dimanapun. Jadi seseorang yang mempunyai tugas tertentu atau dari bidang tertentu bisa ikut serta tanpa meninggalkan pekerjaannya,” ujarnya.

Setelah lulus ujian dan dianggap lulus sesuai standar, peserta akan mendapatkan sertifikat dan diarahkan ke Universitas Pasundan untuk mendaftar ujian pengacara. “Penyelenggara sangat menekankan isinya, sehingga kami berharap para peserta PCPA dapat saling memahami dengan baik dan mendapat pelatihan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *