Agar Tak Cabut Keterangan dalam Kasus Vina Cirebon, Sudirman Sempat Diiming-Imingi HP

Cirebon – Terpidana pembunuhan Sudirman, Vina, dan Eki yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan diiming-imingi penyidik ​​dengan telepon genggam (HP) baru dan tempat tahanan yang nyaman.

Tujuannya untuk mencabut pengakuannya atas pembunuhan tersebut dan tidak lagi menggunakan jasa pengacara Titin Priant. Hal itu diungkapkan kakak Sudirman, Beni Indraiah saat ditemui di rumahnya, Kamis (20/6/2024) malam.

Beni saat itu bercerita, dirinya mendapat telepon dari penyidik ​​Polda Jabar yang mengabarkan bahwa Sudirman kini akan mendapatkan tempat tinggal yang nyaman dan nyaman serta akan ditawari ponsel baru jika tidak mencabut pengakuannya sebelumnya. Pembunuhan Vina dan Ikki.

Tak hanya itu, pihak keluarga juga diminta mencabut kuasa hukum Titin Prialint dan menggantinya dengan kuasa hukum yang ditunjuk polisi. Sejauh ini pihak keluarga belum mengetahui kuasa hukum yang bersangkutan.

Sudirman mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) yang diyakini bukan dari dirinya, mengatakan kondisi sel dalam keadaan baik.

Apalagi, Benny baru-baru ini mendapat ancaman dari pria tak dikenal yang mengikutinya ke tempat kerjanya. Dia juga diminta menandatangani perjanjian kerahasiaan, tapi menolak.

Pihak keluarga berencana menemui Sudirman untuk mengetahui langsung nasibnya selama ditahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *