Ahli Hukum Tata Negara Sebut 3 Dissenting Opinion Tunjukkan Tipisnya Kebulatan Hakim

JAKARTA – Pakar hukum tata negara sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eco Vidyarto turut mengutarakan pendapatnya atas putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024. . PHP).

Hal yang juga disinggung dalam putusan tersebut adalah perbedaan pendapat atau perbedaan pendapat ketiga hakim konstitusi dalam memutus perkara tersebut.

Ketiga perbedaan pendapat ini menunjukkan sangat sedikitnya konsensus di antara para hakim, kata Aan saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (23/04/2024).

Padahal, kata dia, perkara PHPU bisa diterima MK untuk Pilpres 2024 jika Ketua MK Suhartoyo masuk dalam daftar hakim penentang.

“Kalaupun 1 dari 3 pimpinan MK penentang, tetap diterima perkaranya,” jelasnya.

Namun, dia menghormati sepenuhnya keputusan MK. Biarlah bangsa dan sejarah Indonesia dicatat dan dinilai.

“Ini merupakan langkah yang baik dibandingkan keputusan tahun 2019 dan 2014. Preseden ini tentu akan berdampak pada proses 5 tahun ke depan,” ujarnya.

Mereka juga memahami bahwa menang atau kalah dalam proses hukum adalah sebuah keniscayaan. Seluruh argumentasi telah disampaikan secara wajar oleh para pihak, sesuai dengan kepentingan dan keyakinan masing-masing.

“Keyakinan hakim sendirilah yang menentukan tanggung jawabnya di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Cara Main Mahjong Ways 2
Slot Scatter Hitam
Slot Ovo Terbaru
Rahasia Slot Scatter Hitam
Slot Zeus MaxWin
Hitam Scatter Mahjong
RTP Slot Pragmatic Play
Pola Mahjong Ways 2