Airlangga Belum Terima Surat Permintaan Jadi Saksi Meringankan SYL

JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Siahrul Yasmin Limpo (SYL) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan beberapa orang lainnya, meminta kesediaan mereka untuk bersaksi dalam kasus yang menjeratnya. Salah satunya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto.

Hario Linceto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Perekonomian, mengatakan pihaknya belum menerima surat yang dikirimkan SYL.

Pada Senin (10/06/2024), Hario mengatakan kepada wartawan, “Kami belum menerima surat apa pun.”

Hario enggan berkomentar lebih lanjut mengenai gugatan tersebut. Menurutnya, Airlangga saat ini sedang menjalani serangkaian urusan resmi luar negeri terkait kerja sama ekonomi.

“Kemarin kami mengadakan pertemuan tiga hari mengenai Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) di Singapura dan kemudian ke Rusia,” ujarnya. Sekarang kita kembali ke Rusia untuk pertemuan bilateral lainnya mengenai perekonomian.

Selain penasihat hukum SYL, Airlanggi, ia juga menyatakan telah menulis surat kepada beberapa pihak, termasuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bertindak sebagai saksi ringan. Wakil Presiden RI Mairuf Amin dan Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla (JK). Yang ditulis SYL tidak hadir di ruang sidang. Jokowi dan JK menilai hal tersebut tidak relevan bagi mereka.

Sekadar informasi, SYL saat ini didakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagiono dan Direktur Persenjataan Kementerian Pertanian Mohammad Hatta. Surat dakwaan tersebut menuduh SYL menerima bonus gratis sebesar $44,5 miliar. Dana tersebut berasal dari “dana bersama” para pejabat Eselon I dan 20 persen anggaran berbagai sekretariat, kantor, dan lembaga di lingkungan Kementerian Pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *