Airlangga Blak-blakan Soal Alasan Pemerintah Revisi UU Cipta Kerja

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap alasannya usai pengujian Undang-Undang Nomor Enam Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Menurut dia, peninjauan UUCK dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan calon investor asing yang masuk ke Indonesia. Sebab kini Indonesia juga didukung oleh 38 negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurutnya, sejak Indonesia menjadi negara OECD, maka Indonesia memiliki potensi besar untuk menarik investor asing ke Indonesia guna membangun struktur perekonomian yang lebih kuat di masa depan.

“Mengapa OECD penting karena kami ingin mereformasi undang-undang penciptaan lapangan kerja berikutnya, kami akan mereformasi lebih dari 60 undang-undang. Implementasi kedua akan melalui OECD dan mereka memiliki banyak informasi dan banyak standar.” kata Menteri Koordinator Airlangga dalam seminar ekonomi di Sekolah Tinggi Kanisius.

Menurutnya, melalui keikutsertaan UUCK dan Indonesia di sejumlah organisasi ekonomi dunia, Indonesia sudah siap menghadapi standar internasional yang dikembangkan OECD.

“Dengan begitu kita berharap pertumbuhan ekonomi kita kembali tumbuh karena akses investasi ke OECD akan banyak,” lanjutnya.

Kali ini, Airlangga menjelaskan, Indonesia kini didukung oleh 38 negara anggota OECD. “Selain Indonesia, saya resmi menerima satu lagi Argentina. Dari 2 negara yang menerima road map tersebut, satu adalah Indonesia, dan satu lagi adalah Argentina,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *