Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polisi Terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwatan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Yogakarta ini terkait dugaan pertemuan dengan mantan Kepala Dinas Bea dan Cukai Eko Darmanto (ED).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menetapkan Ako Dermanto sebagai tersangka dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU).

Menanggapi hal tersebut, Alex mengaku Polda Metro Jaya mengundang jajaran barunya untuk mengusut masalah tersebut. Dia belum dipanggil untuk dimintai keterangan. Pada Senin (22/4/2024), Alex berkata, “Saya belum dipanggil. Hanya petugas yang dipanggil untuk mencari tahu.”

Alex mengaku bertemu Echo pada awal Maret 2023. Namun, ia didampingi Staf Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan pimpinan KPK lainnya saat itu.

“Benar saya bertemu di kantor UGD didampingi staf Dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Itu sekitar awal Maret 2023. UGD sempat mengumumkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam impor barang. emas dan baja,” jelasnya. .

Namun, Alex menilai laporannya hanya untuk membuat gaduh lembaga antirasuah tersebut. “Saya tak henti-hentinya berpikir, yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pengurus dan ingin KPK selalu ribut,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengaduan terhadap Alex tercatat dalam Surat Pemberitahuan Nomor LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tanggal 05/04/2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *