Alexander Marwata Sebut Tunda Permintaan Pencegahan Hasto ke Luar Negeri

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawata mengatakan partainya menunda tindakan pencegahan agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak pergi ke luar negeri. Dia membeberkan soal permintaan penyidik ​​untuk mencegah Hasto keluar negeri.

“Iya (penyidik ​​minta pemberhentian sementara Hasto, tunda pemberhentian pimpinan),” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Pasalnya, dia kooperatif dengan somasi dari Badan Pemberantasan Korupsi.

“Pencegahan (pergi ke luar negeri) pasti bisa, apakah yang bersangkutan bisa kabur atau tidak. Apalagi kalau saksinya kooperatif, seperti yang disampaikan Pak Hasto sendiri. dia,” tambahnya.

Alex juga menegaskan, kerja sama menjadi alasan pimpinan KPK menunda pemberhentian sementara Hasto.

Karena koperasi mempermasalahkan, kami menghormati undang-undang yang ada di Jakarta dan tidak ada penyambungan dan penangguhan kapan pun KPK memanggil. Ini akan dilaksanakan,” jelasnya.

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menjawab panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi melawan Harun Masiku (10/6/2024).

Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan KPK, kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Hasto mengaku akan memberikan informasi sebaik-baiknya kepada tim penyidik ​​KPK.

“Penasihat hukum kami bersama saya dan akan memberikan informasi sebaik mungkin,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *