Anak SYL Ngaku Mobil Berlogo Nasdem yang Disita KPK Tak Miliki Surat

JAKARTA – Putra mantan Menteri Pertanian (Mantan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra menyebut kendaraan berlogo Partai Nasdem yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki registrasi. Hal itu terungkap saat ia menjadi saksi dalam penyidikan dan pemerasan yang digelar SYL di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2025).

Awalnya Kemal ditanya tentang harta bendanya, mulai dari rumah atau apartemennya. Dalam kesaksiannya, Kemal mengatakan bahwa dirinya adalah pemilik rumah pemberian ayahnya.

“Kalau kamu punya rumah, itu milikmu, tapi rumah pemberian orang tuamu, kamu tidak membeli rumah sendiri,” jawab Kemal kepada penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen.

Kemal mengatakan, rumah tersebut diberikan kepadanya saat SYL menjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Djamaludin pun memeriksa pemilik mobil Kemal. Kemal juga menjelaskan dirinya kerap melakukan jual beli kendaraan roda empat.

“Saya mau jual mobil, jadi kalau ada yang mau beli, kalau ada yang menawarkan, saya terima. Jadi mobilnya keluar masuk. Jadi sampai saat ini ada sumbangan dari Pak Syahrul, itu Hardtop,” dia menjelaskan.

Djamaludin pun menanyakan soal mobil yang disita KPK dalam kasus ini. Menurutnya, hanya satu barang yang dicuri adalah milik SYL.

“Mobilnya tidak pernah dicuri KPK?” tanya seorang pengacara.

“Mobil curian yang sebenarnya miliknya adalah mobil Sprinter warna putih milik Pak Syahrul,” ujarnya.

Kemal menjelaskan, ada satu mobil di Makassar yang disita KPK. Mobil itu Mitsubishi Pajero yang saya kira hadiah dari Nasdem karena berlogo Nasdem dan wajah ayahnya.

“Lalu mobil apa lagi yang ada di sana?” tanya seorang pengacara.

“Kalau di Makassar ada yang dirampok pasti Pajero,” jawab Kemal.

“Mobil Pajero siapa?” tanya pengacara lagi.

“Mobil Pajero itu baru ditaruh di tengah kantor Pak Syahrul, tapi tidak, Pak Syahrul dapat logo Nasdem pak,” jawab Kemal.

“Saya tidak tahu (siapa yang memberi mobil), kami sepakat saja,” kata Kemal.

Terakhir, pengacara menanyakan apakah ada dokumen untuk mobil tersebut. Kemal mengaku tidak memiliki sertifikat BPKB atau STNJ.

“Apa pesannya di sana?” tanya seorang pengacara.

“Tidak ada surat-surat,” jawab Kemal.

“BPKB? STNK?” tanya seorang pengacara.

“Tidak ada. Jadi kami harapkan dari Nasdem Pak, karena di sana ada logo Nasdem, dan ada wajah bapak,” ujarnya.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap menjadi tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dia didakwa melakukan pencurian, penggelapan, dan penggelapan.

Dalam dakwaan disebutkan SYL menerima hadiah uang tunai senilai Rp 44,5 miliar. Jumlah tersebut diperoleh atas kerja sama para pejabat Eselon I dan 20% anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan kantor di lingkungan Kementerian Pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *