Angka Cerai 2023 Turun 10 Persen, Kemenag Dorong Peran KUA Jaga Ketahanan Keluarga

BOGOR – Angka perceraian di Indonesia akan turun menjadi 10,2% pada tahun 2023 dengan jumlah 463.654 kasus. Tahun lalu jumlah perceraian mencapai 516.344. Angka tersebut mengacu pada data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 28 Februari 2024.

Qamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama, mengapresiasi kegiatan Direktorat Agama (KUA). KUA telah berperan dalam mempromosikan dan mensosialisasikan pentingnya persiapan dan kedewasaan sebelum menikah.

“KUA telah melakukan sosialisasi dan kampanye tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan finansial calon pengantin, yang tampaknya turut berkontribusi terhadap penurunan angka perceraian,” ujarnya pada SIMKAH Gen 4 di Bogor, Rabu (15). . ungkapnya pada seminar pembangunan. /5/2024).

Menurunnya angka perceraian juga disebabkan oleh revisi UU Perkawinan yang mewajibkan perempuan menikah minimal 19 tahun.

Oleh karena itu, Dirjen Bimas Islam mengimbau KUA terus berperan dalam menyikapi dinamika permasalahan sosial untuk memperkuat stabilitas keluarga.

“Jika sebuah keluarga rentan secara sosial, ekonomi, atau lainnya, maka hal ini akan mempengaruhi ketahanan keluarga tersebut,” ujarnya.

Pihaknya akan terus meningkatkan kualitas Pedoman Pernikahan (Bimwin). Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat terhadap KUA yang tidak hanya melayani keluarga tetapi juga terlibat dalam penyelesaian permasalahan sosial seperti perkawinan anak, stunting, perceraian dan kemiskinan ekstrem.

“Calon calon pengantin harus bisa memahami makna, tujuan, dan persiapan pernikahan untuk mewujudkan keluarga sakina,” kata Kamaruddin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *