Anwar Usman Paman Gibran Masih Menikmati Fasilitas Sebagai Ketua MK

JAKARTA – Anwar Usman, paman Gibran Raqqabumin Raqqa, masih banyak menduduki jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, ia diberhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan kini digantikan oleh Suhartoyo.

Petrus Selestinus, Koordinator Korps Pertahanan Demokrasi Indonesia (TPDI), mengatakan hal itu merupakan pelanggaran hukum karena pemasangannya harus mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi baru Suhartoyo.

“Sampai saat ini Anwar Usman menikmati fasilitas khusus dari pemerintah. Padahal, karena undang-undang, hanya Ketua Mahkamah Agung Suhartoyo yang bisa menggunakannya,” kata Pate, Minggu (21 April 2024) di Gedung MK.

Anwar Usman sudah enam bulan menjabat, namun masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

“Akan menjadi pertanyaan penting bagi publik apakah hakim akan mengadili dan memutus perselisihan hasil pemilu presiden besok,” kata Petrus.

Juru Bicara MK Fajar Laksono membenarkan Anwar Usman masih memanfaatkan masukan-masukan pejabat MK yang disebut-sebut dimanfaatkan Suhartoyo. Selain di istananya, Anwar Usman masih menggunakannya di beberapa tempat.

“Seperti yang disampaikan Pimpinan MK, setelah PHPU kita siapkan. Kemudian tempat-tempatnya kita siapkan,” tuturnya.

Alasan didirikannya gedung Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman sendiri adalah karena saat ini Mahkamah Konstitusi sedang fokus menyelesaikan sengketa pemilu 2024.

“Kekhawatiran pertama kami adalah saat ini kami sedang menghadapi masalah teknis, namun ini merupakan masalah yang serius. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana mereka dapat menyelesaikan masalah ini tepat pada waktunya,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *