Apa Status Negara Palestina di PBB?

JALUR GAZA – Negara Palestina sudah lama menjadi pusat perhatian dunia internasional, terutama dalam hubungannya dengan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lalu bagaimana status Palestina di PBB? Palestina saat ini berstatus sebagai negara pengamat non-anggota di PBB.

Sebelum tahun 2012, status Palestina di PBB adalah sebagai pengamat. Agar Palestina dapat menjadi anggota penuh PBB, diperlukan persetujuan Dewan Keamanan PBB, dan kemudian dilakukan pemungutan suara di Majelis Umum PBB.

Pada 18 April 2024, Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang akan memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB.

Sekitar dua belas dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi tersebut, sementara dua anggota lainnya, Swiss dan Inggris, memilih menolaknya.

Ketika Amerika Serikat memilih untuk memveto resolusi tersebut, rancangan resolusi tersebut secara resmi dibatalkan agar dapat dilanjutkan.

Sikap Amerika ini dianggap sebagai hambatan utama bagi upaya Palestina untuk menjadi negara yang diakui sepenuhnya di dunia.

Amerika Serikat dikenal sebagai pembela utama Israel yang telah membunuh lebih dari 34.000 warga Palestina di Jalur Gaza.

Sejarah menunjukkan bahwa Amerika sering menggunakan hak veto dalam persoalan Israel-Palestina, lebih khusus lagi untuk mendukung Israel.

Pada bulan Maret, Amerika Serikat memveto rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza. Ini bukan yang pertama, namun ketiga kalinya Amerika memveto keputusan pendirian tempat pembuangan sampah.

Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, mengkritik veto AS sebagai “tidak adil, tidak adil dan tidak dapat dibenarkan” dan bertentangan dengan keinginan komunitas internasional untuk keanggotaan penuh di PBB.

Meskipun tujuannya adalah pengakuan formal di PBB, realitas politik di lapangan jauh lebih kompleks.

Israel melanjutkan upaya agresifnya untuk mendirikan negara Palestina dengan semakin banyak membangun pemukiman Yahudi di tanah Palestina.

Selain itu, Israel saat ini juga melakukan genosida di Jalur Gaza yang dilindungi sepenuhnya oleh Amerika Serikat.

Tak hanya itu, AS merupakan pemasok utama senjata yang digunakan Israel untuk membunuh warga Palestina.

Dalam konteks ini, posisi Palestina di PBB mencerminkan tantangan politik dan kompleksitas situasi di Timur Tengah. Sementara di sisi lain, Amerika Serikat tetap menjadi pelindung utama pemerintah kolonial Israel di Palestina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *