Apakah Jalur Mandiri Bisa Pakai KIP Kuliah 2024? Begini Aturannya

JAKARTA – Apakah jalur mandiri KIP Kuliah 2024 bisa digunakan? Pertanyaan ini mungkin muncul di benak para calon mahasiswa yang masuk perguruan tinggi negeri (PTN).

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka mulai tanggal 12 Februari 2024 dan dapat digunakan oleh calon mahasiswa yang ingin mendaftar PTN melalui SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Merit). Lantas apakah bisa menggunakan jalur mandiri KIP Kuliah 2024? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan membahasnya, simak yuk! KIP Perguruan Tinggi 2024 dapat digunakan untuk jalur mandiri.

Pertanyaannya apakah jalur mandiri bisa menggunakan KIP Kuliah 2024. Jawabannya iya. Pasalnya KIP Kuliah 2024 memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar di PTN untuk semua jalur yaitu SNBP, SNBT dan jalur mandiri ke kampus swasta.

Besaran bantuan yang akan diterima calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri 2024 juga sama. Calon siswa harus menyadari bahwa KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan pemerintah untuk lulusan SMP atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan finansial.

Hadirnya program KIP Kuliah sangat membantu mahasiswa berprestasi dari kalangan kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama menempuh studi dan tidak dapat digunakan oleh perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan.

Besaran Bantuan Biaya Pendidikan dan Biaya Hidup KIP Perguruan Tinggi Tahun 2024

Perguruan tinggi menyerahkan biaya pendidikan kepada Puslapdik dengan besaran yang berbeda-beda tergantung akreditasi masing-masing program studi, yaitu:

• Program studi terakreditasi Maksimal Rp.12 juta.

• Akreditasi program studi B maksimal Rp 4 juta.

• Program studi terakreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak bisa lagi meminta mahasiswanya mengeluarkan biaya pendidikan tambahan. Sedangkan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 diberikan pada 5 kelompok biaya hidup.

Berikut detailnya:

• Rp 800.000 per bulan

• Rp 950.000 per bulan

• Rp 1,1 juta per bulan

• Rp 1,25 juta per bulan

• Rp 1,4 juta per bulan

Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2024 didasarkan pada hasil survei biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *