Apakah Siswa IPS Bisa Daftar IPDN dan PKN STAN Tahun 2024? Begini Jawabannya

Jakarta – Apakah siswa IPS bisa mendaftar IPDN dan STAN 2024? Pertanyaan tersebut wajar mengingat banyaknya jurusan IPS dan IPS di SMA, sehingga berdampak pada jurusan yang diambil ketika melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Lantas, apakah mahasiswa IPS boleh melanjutkan studi di IPDN dan PKN STAN? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini akan memberikan jawabannya, simak!

Mahasiswa IPS tetap bisa mendaftar IPDN dan PKN STAN.

Mahasiswa IPS tetap bisa mendaftar IPDN atau STAN. Oleh karena itu, perhatikan persyaratan kedua instansi ini, mengacu pada persyaratan pendaftaran tahun lalu. Berikut informasinya.

A. Persyaratan Pendaftaran IPDN

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia peserta minimal 16 (enam belas tahun) dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023.

3. Tinggi badan calon minimal 160 cm untuk pria dan minimal 155 cm untuk wanita.

4. Memiliki Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA), termasuk lulusan Paket C dalam empat tahun terakhir, dengan persyaratan sebagai berikut: rata-rata nilai kelulusan minimal 70,00, rata-rata nilai kelulusan pelamar dari provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Gunung Papua, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal pukul 65.00.

5. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat persetujuan dengan surat pernyataan/surat kelayakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

6. Yang dibuktikan dengan e-KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Pindah Tempat Tinggal (bagi yang berpindah tempat tinggal), harus berdomisili di provinsi/kota tempat terdaftar secara sah paling singkat 1 (satu) tahun terhitung sejak hari pertama pendaftaran. . ) serta dokumen lain yang berkaitan dengan tempat tinggalnya, kecuali orang tua (ayah kandung/ibu) peserta yang lahir di tempat pendaftaran, akta kelahiran orang tuanya dan/atau surat keterangan kerja orang tua dari instansi berwenang yang berwenang. Tindakan akan diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait apabila ditemukan adanya penggandaan/pemalsuan/pemalsuan informasi;

7. Sertifikat untuk kelas

8. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang khusus ditandatangani oleh Presiden atau anggota Dewan Rakyat Papua dan ditandatangani oleh anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dan disahkan oleh bupati daerah/kota, bermaterai/basah- tertutup;

9. Kontrak loyalitas tahunan 10. Alamat email aktif; dan 11. Pas foto berwarna berukuran 4×6 cm menghadap ke depan tanpa kaca mata, mengenakan kemeja putih lengan panjang berlatar belakang putih.

B. Syarat Pendaftaran PKN STAN

Pada kriteria PKN STAN tahun lalu, tidak ada persyaratan untuk mendaftarkan siswa SMA, S2, atau IPS. Oleh karena itu, mahasiswa yang mengambil jurusan ilmu alam atau ilmu sosial dapat mendaftar ke lembaga Kementerian Keuangan ini.

Di bawah ini daftar syarat pendaftaran PKN STAN.

1. Lulus tahun 2024 kurang dari dua tahun.

2. Rata-rata nilai ujian Diploma minimal 70,00 dari 100,00 (reguler dan sertifikasi) 75,00 dari 100,00 (TK).

3. Usia maksimal 21 tahun, dan usia minimal 14 tahun.

4. Memiliki nilai seleksi nasional berbasis tes tertulis komputer (UTBK-SNBT) untuk sertifikasi jalur reguler dan regional.

5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba.

6. Tato/tato Bagi laki-laki yang tidak mempunyai bekas luka dan tidak mempunyai tindik atau tindik telinga atau bagian tubuh lainnya. 7. Bagi wanita yang tidak memiliki tato/bekas tato di bagian tubuh lain selain telinga. Hanya 1 pasang tindik telinga yang diperbolehkan. 8. Anda sedang/belum menikah dan belum siap menikah sambil kuliah.

9. Peserta yang tidak diumumkan pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN merupakan jawaban apakah mahasiswa IPS dapat mendaftar IPDN atau STAN. Berdasarkan informasi tersebut, lulusan dan rekan-rekan dapat mempersiapkan pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan pada tahun 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *