ART Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang, Penyalur Terancam 15 Tahun Penjara

TANGERANG – Polisi menetapkan seorang agen tenaga kerja berinisial J Bin A (26) sebagai tersangka kasus pembantu rumah tangga (ART) yang melompat dari lantai tiga rumah majikannya di Kota Tangerang tempat saya pergi. Pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Pelaku bisa dipenjara paling lama 15 tahun,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kompol Jain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (2/6/2024).

Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jain mengatakan, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 76i angka 21 Pasal 88 dan/atau Pasal 76C yang mana. Tentang Perubahan Pasal 80 RI, UU 23 Tahun 2002 RI, Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 dan/atau Pasal 45 RI, UU No. 23 Tahun 2004, dalam PKDRT dan/atau Pasal 68. Pasal 185 UU RI No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 333 KUHP.

Sebelumnya, video seorang perempuan yang bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (ART) yang nekat melompat dari atap tiga rumah majikannya di Lapas Kota Tangerang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat korban melompat karena tak nyaman bekerja di rumah majikannya. Korban terlihat tergeletak. Warga setempat juga membantu mengevakuasi para korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kompol Jain Dwi Nugroho mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (29/5/2024). Peristiwa tersebut masih diselidiki.

Dalam keterangannya, Jain mengatakan, “Setelah mendapat laporan dari warga, petugas langsung memeriksa korban di RS Tiara Karavasi untuk memastikan kondisinya dan perawatan medisnya serta memastikan kebenaran kejadian dari keterangan saksi. , Kamis (30/5/2024).

Jain mengatakan, fakta awal yang ada menunjukkan korban berinisial CC (16). Namun korban juga memiliki KTP berusia 22 tahun.

Diduga adanya tindak pidana pemalsuan identitas korban untuk merekrut korban menjadi anggota rumah tangga. Ini termasuk TPPO (tindak pidana perdagangan orang), ujarnya dalam hati.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut, termasuk apa yang melatarbelakangi korban melakukan tindakan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *