Asyik Pesta Sabu, Pasutri Bandar Narkoba di Dharmasraya Diciduk Polisi

Dharamshray – Polisi Dharmashray menangkap pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi sasaran penggerebekan polisi peredaran narkoba di Dharamshray. Sebuah rumah kos di Jorong Pasir Putih, Nagri Sungai Kambut, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat digerebek saat mereka sedang menggelar pesta sabu.

Saat penggerebekan, petugas menemukan pasangan tersebut dan seorang karyawannya sedang mengonsumsi sabu. Tak mau membuang waktu, petugas langsung menangkap mereka dan menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu, alat penyedot (bong) sabu, dan plastik pembungkus klip yang disembunyikan di dalam tas.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat yang prihatin dengan aktivitas pasangan suami istri yang sering melakukan transaksi narkoba dan pesta di kawasan tersebut,” kata Kabag Humas Polri Dharmashray, AKP AD Sumantri.

Dari hasil penggeledahan kami mengamankan tiga paket sabu, satu bong dan plastik klip pembungkus sabu, sambungnya.

Pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Dharmashray untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *