Bacok Polisi, 3 Pemuda di Kembangan Jakbar Terancam 10 Tahun Penjara

JAKARTA – Polisi menetapkan tiga pemuda berinisial ZF, AAP dan RF sebagai tersangka. Ketiganya merupakan tersangka kasus penusukan terhadap anggota Patroli Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN.

Peristiwa itu terjadi saat MN membubarkan perkelahian dengan sekelompok pemuda di depan Gang Puskesmas, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustamo Barman mengatakan, ketiga tersangka dijerat Pasal 351 KUHP juncto Pasal 212 KUHP karena melakukan perlawanan terhadap pejabat pemerintah yang dilengkapi surat perintah sesuai Pasal UU Darurat. 12 dari 51 Pasal UU Darurat No. 12 dari 41 Pasal 2 Ayat 1.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Billy Gustamo, Senin (3/6/2024).

Diketahui, penusukan terhadap anggota polisi berinisial MN terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 03.20 WIB.

Saat itu, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustamo Barman mengatakan, korban MN sedang menjalankan tugas patroli.

“Ketika sekelompok mubaligh shaleh melewati sebuah desa di Meruya Utara, tepat di Jalan Meruya Selatan, depan Puskesmas, mereka melihat sekelompok pemuda nongkrong di luar. bertengkar,” kata Billy.

Billy menjelaskan, anggota melihat sekelompok anak muda dan langsung mendatangi mereka. Namun saat mendekat, pelaku dengan cepat melemparkan kail ke arah korban.

Setibanya di sana, salah seorang pemuda langsung mengayunkan korban atas nama MN yang merupakan anggota Polda Metro Jaya yang sedang berpatroli dan memukul lengan kiri korban hingga melukai korban, ujarnya.

Setelah itu, kata Billy, delapan pemuda diamankan dalam kasus tersebut. Namun baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZF, AAP, dan RF.

“Jumlah remaja yang ditangkap berjumlah 8 orang. Kemudian setelah dibawa ke Polsek Kembangan, kami langsung melakukan proses pemeriksaan. Pemeriksaan BAP yang bisa kami ajukan (sebagai tersangka) adalah 3 orang pelaku berinisial ZF, AAP dan RF ,” dia berkata.

Billy mengatakan, pelaku ZF adalah yang menikam korban MN. Atas nama ZF, pelaku penusukan atau pemukulan terhadap korban berinisial MN, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *