Banjir Penolakan, Airlangga Pastikan Pungutan Tapera Jalan Terus

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan Program Pengumpulan Gaji Pegawai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tetap berjalan meski banjir penolakan dari berbagai kalangan pengusaha dan pekerja. Iuran sebesar 3% yang dikumpulkan dari gaji pegawai akan masuk ke tahap sosialisasi.

“Enggak ada (evaluasi) dulu, yang ada sosialisasi,” kata Airlanga saat rapat usai rapat koordinasi di Gedung Kemenko Perekonomian, Rabu (29/5/2024).

Ditegaskannya, sosialisasi tersebut terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 terkait Tepera. Meski mendapat kritik dari berbagai pihak, ia berharap melalui sosialisasi ini program Tepera dapat diterima oleh pekerja dan pengusaha. Sekadar informasi, demi penghematan, gaji pegawai swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pekerja mandiri akan diturunkan sebesar 3%.

Baca juga: Serikat Buruh Tolak Pemotongan Gaji Paksa 3% untuk Kontribusi Tunjangan

Rincian pemotongan upah di Tepera adalah 0,5% yang dibayar pengusaha dan 2,5% pekerja. Sedangkan pekerja mandiri mendapat potongan penuh sebesar 3%. Ketentuan mengenai TAPERA diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *